Pria berinisial ICS (23) dikeroyok hingga tewas di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat. Sebelum terjadi pengeroyokan itu, para tersangka dan korban ternyata sempat berpesta sabu di sebuah tempat kos.
"Dari hasil interogasi kepada para pelaku bahwa sebelumnya para tersangka bersama korban menginap di kos harian di Jalan Hayam Wuruk untuk menyalahgunakan narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda saat konferensi pers di Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (11/8/2023).
Masih berdasarkan pengakuan para tersangka, menurut Adhi, korban paranoid setelah mengkonsumsi sabu. Korban, menurut Adhi, merasa dijebak oleh teman-temannya dan akhirnya menyembunyikan kunci kamar kos di celananya.
"Selesai menggunakan narkotika, korban merasa paranoid dan menduga ia dijebak oleh ketiga rekan-rekannya sehingga kunci kamar kos tersebut disembunyikan di dalam celana korban," katanya.
Korban Teriak-teriak
Pada saat itu korban juga meracau dan berteriak-teriak. Korban tidak mau menyerahkan kunci hingga membuat para tersangka marah.
"Mendengar korban teriak-teriak dan tidak mau serahkan kunci, para tersangka marah dan mulai melakukan penganiayaan secara bersama-sama," tutur Adhi.
Positif Narkoba
Polisi melakukan pemeriksaan darah terhadap korban dan para tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka positif mengkonsumsi metamfetamin dan amfetamin.
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dikenai Pasal 170 ayat 2 dan 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video: Ayah-Anak Jadi Korban Pengeroyokan di Tasikmalaya, Dipicu Kata Kasar