Kasus 'Geruduk' Polrestabes Medan Mayor Dedi Dilimpahkan ke Puspomad

Kasus 'Geruduk' Polrestabes Medan Mayor Dedi Dilimpahkan ke Puspomad

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 10 Agu 2023 10:50 WIB
Konferensi Pers Danpuspom TNI (Dwi/detikcom)
Konferensi Pers Danpuspom TNI (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan kasus Mayor Dedi yang membawa rombongan TNI ke Polrestabes Medan dilimpahkan ke TNI Angkatan Darat. Masalah Mayor Dedi ini akan dilimpahkan ke Puspomad.

"Permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat, dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad," kata Agung saat jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Ia mengatakan pembinaan kasus ini akan dilakukan oleh angkatan TNI. Ia menegaskan Panglima yang memiliki kewenangan tertinggi dalam penindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara organisasi, secara struktur sebenarnya Panglima ini kan pengguna kekuatan proses pembinaan ada di angkatan nanti," ujarnya.

Mayor Dedi Hasibuan sebelumnya bikin geger karena membawa prajurit mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan saudaranya, ARH, yang berstatus tersangka. Dedi juga sempat berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

ADVERTISEMENT

Dilansir detikSumut, Senin (7/8), video perdebatan Mayor Dedi dengan Kompol Fathir itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar lima menit itu, tampak Mayor Dedi mendatangi ruangan Satreskrim Polrestabes Medan.

Fathir tampak mengenakan baju sipil dan duduk di kursi hijau. Mayor Dedi duduk di depannya. Dedi menyatakan akan menghadirkan ARH jika polisi akan melakukan pemeriksaan. Dia mendesak agar penahanan ARH ditangguhkan.

"Dan tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan," kata Dedi, yang mengenakan baju dinas TNI.

"Sekarang begini, tadi Bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian, yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan," jawab Fathir.

Dedi tetap mendesak agar ARH mendapatkan penangguhan penahanan. Dia mengklaim paham atas proses hukum yang ada.

Dia terus mendesak agar penahanan ditangguhkan. Dedi juga menyuruh Fathir, yang hendak memberi penjelasan, untuk diam.

"Pak, yang namanya tiga LP, sepuluh LP, itu sudah saya jelaskan, itu prosedur hukum. Tetap," ujar Dedi. Fathir terdengar hendak menjelaskan, namun Dedi langsung menyuruh Fathir diam.

"Saya bicara dulu, situ diam dulu. Pada saat Bapak menegakkan hukum, kita dukung, kita support," ujar Dedi.

(dwr/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads