TNI telah menyatakan oknum perwira menengah Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan melakukan show of force atau unjuk kekuatan saat mendatangi Mapolrestabes Medan guna membantu saudaranya, Ahmad Rosid Hasibuan (ARH), yang ditahan karena tersandung kasus tanah. Apakah tindakan Mayor Dedi termasuk upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice?
"Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice, kami belum bisa mengarah ke sana," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (10/8/2023).
Agung sebelumnya menyatakan kesimpulan penyidik Puspom TNI bahwa motif Mayor Dedi dan belasan prajurit Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mapolrestabes Medan adalah upaya intervensi. Hal itu didasari mereka sengaja mendatangi Mapolrestabes Medan dengan mengenakan seragam loreng pada hari libur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu, dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," jelas Agung.
Agung mengatakan tak semua prajurit Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi yang mendampingi Mayor Dedi mencermati duduk persoalan yang sedang didebatkan komandannya dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dari video yang viral, lanjut Agung, tampak prajurit lainnya hanya berlalu lalang di lokasi.
"Ini bisa dilihat dari video yang viral, bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan, tapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat," terang Agung.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan Marsda Agung Handoko memeriksa Mayor Dedi Hasibuan dan para prajurit TNI yang ikut mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah Ahmad Rosid Hasibuan. Selang sehari, Mayor Dedi ditahan Puspom TNI.
"Betul, ditahan," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/8).
Julius sebelumnya mengatakan penyidik Puspom TNI masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi. "Masih didalami (pelanggaran) di Medan," kata dia.
(dwr/aud)