TNI menyampaikan hasil penyelidikan terkait kasus Mayor Dedi Hasibuan dan para prajurit TNI yang ikut mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah Ahmad Rosyid Hasibuan. TNI menyatakan tindakan itu sebagai show of force.
Hal ini disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023). Dia menyebut tindakan Mayor Dedi bisa diduga sebagai show of force atau unjuk kekuatan.
"Dari hasil penyelidikan bahwa kedatangan DFH (Dedi F Hasibuan) bersama rekan-rekannya di kantor Polresta Medan dengan pakaian dinas loreng pada hari Sabtu, dapat diduga dapat dikonotasikan sebagai show of force pada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang berjalan," kata Agung.
Aksi unjuk kekuatan ini bisa dilihat dari video viral yang beredar. Tampak ada beberapa prajurit TNI yang hanya berlalu lalang, bukan mendengarkan duduk persoalan.
"Ini bisa dilihat dari video yang viral bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat," tuturnya.
Namun, Agung menjelaskan bahwa TNI belum bisa memastikan soal indikasi tindakan obstruction of justice. Hal ini belum mengarah ke sana.
"Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice kami belum bisa mengarah ke sana," ujarnya.
Simak Video 'Buntut Panjang Rombongan Anggota TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan':
Bagaimana duduk perkara masalah ini? Baca halaman selanjutnya.
(rdp/imk)