Aktivitas perjudian yang dilakukan oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali terungkap dalam sidang. Ternyata, Lukas tak pernah untung saat bermain judi di luar negeri.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.
Adapun informasi soal Lukas Enembe berjudi awalnya disampaikan mantan Kadis PUPR Provinsi Papua Mikael Kambuaya saat bersaksi di sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/8).
Lukas Enembe sempat emosi setelah mendengar keterangan Mikael.
"Saya mau tanya, gubernur tidak berjudi, gubernur nurut pemerintah, dengar itu! Tidak berjudi! Jadi saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak berjudi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia!" kata Lukas dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.
Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan Lukas ke Mikael. Hakim bertanya apakah Mikael pernah melihat Lukas bermain judi. Mikael mengaku hanya mendengar informasi.
"Saya bantu ya, pertanyaannya, gampang sebetulnya apakah sepengetahuan Saudara, Saudara melihat langsung Saudara Terdakwa Lukas Enembe ini main judi?" tanya hakim.
"Info di media saja saya dengar," kata Mikael.
"Secara langsung?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Mikael.
Bagaimana Lukas menukarkan duit untuk berjudi? Baca halaman selanjutnya.
Simak Video 'Luapan Emosi Lukas Enembe Disebut Berjudi hingga Klaim Kerja Paling Jujur':
(rdp/rdp)