Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak swasta, Dommy Yamamoto, dalam sidang kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Dommy mengaku pernah menemani dan membantu mendorong kursi roda Lukas saat bermain judi di Manila, Filipina.
"Jadi kan Saudara menyinggung ada tempat judi di Manila, di Singapura. Saudara kan tadi hanya melayani jasa di Singapura ya. Nah, ini kan kalau disebutkan di sini ada di Manila segala macam. Itu gimana?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
"Di Manila saya diajak oleh beliau untuk membantu beliau mendorong kursi roda dan memberikan jasa pelayanan," jawab Dommy.
Jaksa menanyakan aktivitas judi Lukas Enembe di luar negeri. Dommy menyebut Lukas bermain judi di Singapura dan Manila.
"Jadi, selain di Singapura, juga ada aktivitas judi yang di Manila?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Dommy.
Sebelumnya, Lukas Enembe mengakui pernah bermain judi di Singapura. Namun Lukas menyebut lebih banyak berobat dibanding main judi.
Pengakuan Lukas Enembe itu disampaikan saat ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan tanggapan Lukas terhadap keterangan saksi dari pihak swasta bernama Dommy Yamamoto. Lukas tak memberikan pertanyaan, tapi menyebut dirinya lebih banyak berobat dibanding bermain judi di Singapura.
"Saudara Terdakwa Lukas Enembe, apakah ada pertanyaan kepada Saksi?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat hari ini.
"Ya, Pak Ketua Hakim yang saya hormati dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," jawab Lukas Enembe.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/aud)