Lukas Enembe: Saya Lebih Banyak Berobat di Singapura daripada Main Judi

Lukas Enembe: Saya Lebih Banyak Berobat di Singapura daripada Main Judi

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 13:10 WIB
Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.
Lukas Enembe (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengakui pernah bermain judi di Singapura. Namun Lukas menyebut dirinya lebih banyak berobat dibanding main judi.

Pengakuan Lukas Enembe itu disampaikan saat ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan tanggapan Lukas terhadap keterangan saksi dari pihak swasta bernama Dommy Yamamoto. Lukas tak memberikan pertanyaan, tapi menyebut dirinya lebih banyak berobat dibanding bermain judi di Singapura.

"Saudara Terdakwa Lukas Enembe, apakah ada pertanyaan kepada Saksi?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, Pak Ketua Hakim yang saya hormati dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," jawab Lukas Enembe.

Lukas mengatakan menukarkan uang ke Dommy untuk keperluan pengobatan di Singapura. Sementara itu, Dommy mengaku pernah melihat Lukas berobat dan bermain judi di Singapura.

ADVERTISEMENT

"Lebih banyak berobat daripada?" tanya Hakim Rianto.

"Main judi," jawab Lukas.

"Apa lagi?" tanya Hakim Rianto.

"Dommy bilang, beberapa kali itu saya ketemu dia. Saya ketemu dia, Dommy untuk penukaran tukar valas, untuk tukar dolar, dolar Singapura, untuk berobat lebih banyak saya tukar dengan dia. Bukan judi," kata Lukas.

"Saya simpulkan apa yang disampaikan oleh Terdakwa. Ditanyakan lagi kepada Saudara, apakah Saudara tahu nggak bahwa Lukas Enembe tiap kali datang ke Singapura itu lebih banyak berobat daripada main judi, gimana Saudara?" tanya Hakim Rianto kepada saksi.

"Yang saya tahu beliau sakit dan ada pergi berobat dan juga saya melihat beliau ada berjudi," jawab Dommy.

Lukas mengakui pernah bermain judi di kasino di Sentosa, Singapura. Lukas mengatakan lebih banyak mengurus pemerintahan dibanding berjudi.

"Jelas ya, apa lagi pertanyaannya?" tanya Hakim Rianto.

"Jadi tempat judi itu kasino Sentosa. Kalau tempat lain, saya nggak tahu. Kalau Sentosa, saya pernah masuk," jawab Lukas.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Iya, sudah benar, ini menjelaskan juga Saudara pernah lihat dan melayani Saudara di kasino Sentosa. Yang tidak benar, pertanyaan?" tanya hakim Rianto.

"Saya ingin sampaikan bahwa lebih baik saya urus pemerintahan daripada urus kasino atau apa pun. Saya mengurus Pemerintah Provinsi Papua, mengurus pemerintahan daripada mengurus lain, begitu. Saya lebih banyak mengurus pemerintahan daripada mengurus yang lain," kata Lukas.

"Ditanggapi oleh Terdakwa bahwa Terdakwa lebih banyak melayani pemerintahan daripada main judi di Singapura atau melancong di Singapura. Jadi Saudara tetap pada keterangan Saudara?" tanya Hakim Rianto.

"Ya, saya tetap pada keterangan saya, Yang Mulia," jawab Dommy.

Sebelumnya, jaksa sempat membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Dommy Yamamoto. Dalam BAP, Dommy menyebut Lukas menukarkan uang Rp 22,5 miliar untuk berjudi di Manila.

Informasi soal Lukas Enembe berjudi ini juga pernah disampaikan mantan Kadis PUPR Provinsi Papua Mikael Kambuaya saat bersaksi di sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/8). Lukas Enembe pun emosional setelah mendengar keterangan Mikael.

"Saya mau tanya, Gubernur tidak berjudi, Gubernur nurut pemerintah, dengar itu! Tidak berjudi! Jadi saya mau kasih tahu bahwa Gubernur tidak berjudi, Gubernur urus pemerintah Republik Indonesia!" kata Lukas dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.

Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan Lukas ke Mikael. Hakim bertanya apakah Mikael pernah melihat Lukas bermain judi. Mikael mengaku hanya mendengar informasi.

Lukas kembali emosional dan membantah pernah bermain judi. Hakim meminta Lukas tenang.

"Tidak, tidak pernah main judi, saya Gubernur Papua, tidak ada main judi," kata Lukas.

"Tenang... tenang..., itu hak Saudara," timpal hakim.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads