7 Hal Diketahui soal Dugaan Pinjol Mahasiswa Baru UIN Surakarta

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 12:09 WIB
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Jakarta -

Kasus dugaan pinjol mahasiswa UIN Surakarta viral di media sosial. Seorang mahasiswa baru (maba) UIN Surakarta mengaku diminta mendaftar pinjaman online (pinjol) saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

Pihak kampus akhirnya buka suara terkait permasalahan tersebut. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

1. Awal Mula Pinjol Mahasiswa UIN Surakarta

Dilansir Antara, UIN Raden Mas Said, Surakarta, Jawa Tengah menjadi sorotan usai Dewan Mahasiswa (Dema) disebut menggandeng aplikasi dan meminta mahasiswa baru mendaftar marketplace serta pinjaman online (pinjol) sebagai sponsor di kegiatan PBAK 2023.

Kabar tersebut muncul usai salah satu maba UIN Raden Mas Said bercerita di akun TikToknya. Maba itu mengatakan mahasiswa baru diminta untuk registrasi di aplikasi pinjol yang digandeng oleh Dema UIN Raden Mas Said sebagai sponsorship tersebut, salah satunya Akulaku.

Ketua Umum Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah, mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk pemberian edukasi pada mahasiswa baru terkait literasi keuangan. Menurut Ayuk, mahasiswa baru sebenarnya tidak diwajibkan untuk melakukan registrasi pada aplikasi pinjol.

"Yang jelas kami hanya mengedukasi, bukan menginstruksikan ke maba untuk melakukan pinjol. Jadi sifatnya edukasi, bahwa lembaga ini resmi oleh OJK dan undang-undang. Berkaca saat ini banyak mahasiswa yang terjerat pinjol," kata Ayuk.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Prof Mudofir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)

2. Tanggapan Rektor

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta buka suara soal pinjol mahasiswa UIN Surakarta. Pihak kampus disebut tidak mengetahui permasalahan tersebut.

"Ini perlu diluruskan ya, kampus tidak tahu-menahu. Ini kegiatan mahasiswa yang tidak dilaporkan," ujar Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof Mudhofir dilansir Antara, Senin (7/8/2023).

Ia mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait kegiatan tersebut dan jika ditemukan ada pelanggaran maka akan ada tindakan lebih tegas. Meski begitu, dia belum mau menjelaskan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang diketahui melakukan pelanggaran.

"Nanti akan ada Dewan Kode Etik, termasuk terkait mencari sponsorship itu," ujarnya.

3. Dema dan Sema Dimintai Klarifikasi

Dikutip dari detikJateng, Rektor UIN Raden Mas Said Prof Mudofir memanggil Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) UIN Raden Mas Said untuk klarifikasi. Pemanggilan ini terkait maba Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo diduga diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol).

"Kami telah melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi terhadap Dema dan Sema, dalam melakukan secara sepihak hubungan sponsorship yang diduga terindikasi dengan pinjol. Tujuan mereka katanya untuk literasi financial technology (FinTech). Saya kejar kenapa harus pinjol, kan negatif," kata Mudofir kepada awak media, Senin (7/8/2023).

Dia mengatakan, jalinan kerja sama yang yang dilakukan Dema dan Sema dengan sejumlah perusahaan swasta di luar sepengetahuan kampus. Pihaknya pun meminta dalam waktu 1x24 jam kerja sama itu diputus.

Pihak kampus akan menggelar sidang etik terkait kasus pinjol mahasiswa UIN Surakarta. Baca di halaman selanjutnya.




(kny/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork