PDIP Jakpus Polisikan Pembakaran Bendera Partai di Aksi Bela Rocky Gerung

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 07 Agu 2023 17:11 WIB
PDIP Jakpus melaporkan pembakaran bendera partai ke Polda Metro Jaya. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Aksi pembakaran bendera partai PDIP oleh massa saat demo di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Telah melakukan pembakaran bendera PDIP di Cikini Raya. Itulah yang menjadi latar belakang kita melaporkan membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata juru bicara Badan BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo, di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor laporan LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal ini oknum HMI yang melakukan aksi tersebut.

"Kalau misal kita melihat di medsos, yang beredar itu mereka mengatasnamakan kader HMI. Dan tentunya kita sangat sayangkan ini, kita ketahui HMI adalah kader intelektual, insan akademis yang seharusnya mengedepankan moral dan etika tidak membakar bendera seperti ini," jelasnya.

Triwiyono mengatakan pelaporan dilakukan lantaran kader HMI mencederai PDIP dengan membakar bendera partai. Dia mengatakan pelaporan tersebut sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPD PDIP Jakarta.

"Alasan pelaporan kan jelas bendera partai itu kan yang sangat kita hormati. Ini kan bukan hanya terkhusus pada bendera PDIP tapi pada seluruh bendera parpol lain. Kalau misal ini dibiarkan kan bisa memicu kericuhan nanti saling bakar saling bakar," kata dia.

"Kalau instruksi kita dari DPD saja, tapi untuk koordinasinya sampai DPD, Jakarta Pusat untuk sampai di atas (pimpinan partai) saya belum mengetahui," imbuhnya.

Triwiyono menambahkan, pihaknya turut melampirkan beberapa alat bukti dalam pelaporan tersebut. Termasuk dalam hal ini foto dan video beredar terkait aksi pembakaran bendera partai. Dia juga mengklaim pihaknya akan berkoordinasi dengan HMI terkait kasus yang ada.

"Untuk saat ini kami sudah ada komunikasi, tapi secara via telpon dan tetap ke depan kita akan komunikasi. Responsnya baik kita akan musyawarahkan," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork