Polri menyebut buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, berada di Indonesia. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal itu menjadi bukti lemahnya KPK.
"Pernyataan dari kepolisian mengenai keberadaan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disinyalir berada di dalam negeri, membuktikan betapa bobroknya kerja pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Kurnia menuturkan keberadaan Harun Masiku yang masih di Indonesia tapi tak kunjung tertangkap KPK, seakan mengamini dugaan KPK melundungi Harun Masiku. "Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran," tambahnya.
Kurnia lalu menyampaikan penilaian ICW terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, di mana KPK terlihat lemah dalam menangani kasus korupsi melibatkan politikus. KPK, lanjut Kurnia, seperti enggan menuntaskan kasus-kasus korupsi jika adanya keterlibatan dari kalangan politikus.
"Kinerja KPK di bawah komando Firli dalam menangani suatu perkara yang kental irisannya dengan wilayah politik amat buruk," katanya.
Dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, ICW menduga ada kalangan dari partai politik yang coba dilindungi KPK.
"ICW meyakini faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun karena ada indikasi kuat jika mantan caleg PDIP itu diringkus, maka akan ada elite partai politik yang bisa terseret. Dugaan kami KPK ingin melindungi elit partai tersebut," ujar Kurnia.
Lebih lanjut ICW meyakini Harun Masiku tidak akan tertangkap selama KPK masih dipimpin oleh Firli Bahuri. "ICW meyakini sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK," ucap Kurnia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Ini Gambaran Joint Investigation KPK-TNI di Kasus Suap Basarnas':
(ygs/aud)