Lemkapi Nilai Perubahan Uji SIM Jadi Angka S Sudah Selaras Arahan Kapolri

Lemkapi Nilai Perubahan Uji SIM Jadi Angka S Sudah Selaras Arahan Kapolri

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 12:51 WIB
Edi Hasibuan
Foto Edi Hasibuan: (dok.pribadi)
Jakarta -

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi perubahan materi ujian praktik SIM motor yang dilakukan Korlantas Polri. Lemkapi menilai perubahan itu selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri mengharapkan kan disederhanakan bukan berarti dimudahkan, tapi disederhanakan, kalau memang angka 8 diganti S itu lebih mudah menurut saya karena ada ujungnya," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

"Kalau masih ada yang tidak menjalankan perintah Kapolri salah, karena Kapolri menginginkan dipermudah semua, tapi tetap ikuti aturan yang ada," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Edi, tes bagi pengendara motor itu penting. Tujuannya, agar masyarakat paham dengan rambu lalu lintas.

"Memang tes itu p-enting biar masyarakat tahu dan paham rambu-rambu, tapi juga yang jadi masalah ada kerap kali dijadikan ajang penyimpangan, karena masyarakat susah lalu dicari-cari kesalahannya," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Edi menyarankan agar Polri masifkan sosialisasi terkait materi baru ini. Dia juga mengusulkan agar Polri membuat buku saku berisikan materi ujian praktik SIM.

"Perlu disosialisaiskan ke masyarakat, bila perlu seluruh tempat satpas disiapkan buku-buku tentang teori dan praktik ujian semacam buku saku, itu akan jadi pegangan masyarakat, sehingga masyarakat terbantu dan juga ada pencerahan," jelas Edi.

Dia meminta masyarakat tidak merasa kesusahan lagi setiap ujian praktik SIM. Dia juga berharap dengan adanya materi baru ini bisa mencegah pungli terkait pembuatan SIM.

"Iya (semoga tidak ada pungli), kami juga akan melakukan pengawasan pelaksanaan dan ujian teori SIM," ucap Edi.

Untuk diketahui, Korlantas Polri melakukan perubahan materi dalam ujian praktik SIM untuk motor (SIM C). Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S'.

Perubahan ini dilakukan Korlantas Polri menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit sebelumnya meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujar Sigit, Rabu (21/6) lalu.

Kebijakan Sigit ini kemudian direalisasikan dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM. Yang semula pemohon SIM harus melewati lintasan membentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan membentuk huruf 'S'.

Kemudian materi zig-zag atau slalom juga dihapus dari ujian SIM. Perubahan lain dalam uji praktik SIM adalah dimensi lebar sirkuit. Yang tadinya sempit, kini dibuat lebih lebar.

Perubahan lintasan dalam ujian praktik SIM ini mulai diberlakukan hari ini, Jumat (4/8/2023) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat dan polres-polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads