IPW: Perubahan Materi Uji SIM Bukti Polri Responsif Atas Keluhan Masyarakat

IPW: Perubahan Materi Uji SIM Bukti Polri Responsif Atas Keluhan Masyarakat

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 12:05 WIB
(kiri ke kanan)  Pemohon Pengajuan UU Tax Amnesty Abdul Qodir Jaelani, Advokat Yayasan Satu Keadlian Sugeng Teguh Santoso, Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia Marlon Sitompul, dam Pengacara Pilipus Tarigan melakukan menggelar konfrensi pers di Jakarta, Minggu (10/07/2016). Diskusi ini membahas tentang akan adanya pengajuan sidang peninjauan UU Tax Amnesty yang menurut mereka cacat hukum. Grandyos Zafna/detikcom
Foto Ketua IPW Sugeng Teguh S (baju hitam): (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Korlantas Polri yang mengubah materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C). IPW menilai langkah ini bukti Polri responsif atas keluhan masyarakat mengenai SIM.

"Menurut saya ini suatu respons Polri yang responsif dari aspek presisi terhadap keluhan masyarakat, jadi IPW mengapresiasi perubahan terkait prkatik ujian SIM ini oleh Korlantas," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Sugeng mengatakan perubahan materi ini terjadi karena banyaknya keluhan masyarakat. Selain itu, dikarenakan adanya arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perubahan materi ujian praktik SIM ini memang terjadi karena banyaknya kenyataan di lapangan bahwa praktik ujian materi SIM, angka 8, zig-zag itu menyulitkan, bahkan ketika diujikan kepada polisi sendiri beberapa kapolres dan kapolsek gagal, dan Pak Kapolri sudah bilang ini mau menjadi sopir apa menjadi pembalap," katanya.

Untuk diketahui, Korlantas Polri melakukan perubahan materi dalam ujian praktik SIM untuk motor (SIM C). Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S'.

ADVERTISEMENT

Perubahan ini dilakukan Korlantas Polri menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit sebelumnya meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujar Sigit, Rabu (21/6) lalu.

Kebijakan Sigit ini kemudian direalisasikan dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM. Yang semula pemohon SIM harus melewati lintasan membentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan membentuk huruf 'S'.

Kemudian materi zig-zag atau slalom juga dihapus dari ujian SIM. Perubahan lain dalam uji praktik SIM adalah dimensi lebar sirkuit. Yang tadinya sempit, kini dibuat lebih lebar.

Perubahan lintasan dalam ujian praktik SIM ini mulai diberlakukan hari ini, Jumat (4/8/2023) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat dan polres-polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads