Korlantas Polri mengubah ujian praktik tes Surat Izin Mengemudi (SIM) dari mengitari sirkuit angka 8 menjadi lintasan 'S'. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, berharap perubahan itu memberikan dampak positif terhadap pengendara.
"Saya berpikir positif saja, artinya ini ada kajiannya. Sehingga bisa menghadirkan hal yang positif buat pengguna," kata Djoko kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Djoko kemudian mendorong adanya penguatan kompetensi pengendara saat pembuatan SIM. Dia mendorong agar pemotor yang ingin mengurus SIM C dibekali ilmu pengetahuan tentang lalu lintas, atau melakukan kursus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang perlu diketahui itu, bahwa SIM itu kompetensi, jadi orang yang nggak punya kompetensi ya jangan dikasih sebenarnya. Makanya perlu sekolah, cuman kita nggak ada sekolahnya, bukan sekolah pagi pulang sore enggak, kayak kursuslah. Untuk lebih memberikan pemahaman," tutur Djoko.
Baca juga: IMM Apresiasi Materi Baru Ujian Praktik SIM |
Djoko menyebut kompetensi itu bukan hanya tentang rambu dan marka. Akan tetapi, kata dia, juga tentang perilaku tertib di jalan raya.
"Tidak hanya paham rambu dan marka, tapi bagaimana perilaku di jalan tertib berlalu lintas. Kalau secara umum harus diajarkan sejak kecil, artinya muatan sekolah itu ada. Cuma ini kita belum punya kesepakatan bersama memasukkan itu menjadi kurikulum sekolah, tidak mesti itu diberikan dalam bentuk ujian, tetapi dalam pemahaman nilai-nilai," jelasnya.
"Memang sulit, di banyak negara sulit loh memperoleh SIM itu nggak mudah, karena ini berujung pada keselamatan orang lain di jalan raya. Makanya negara-negara aturan SIM-nya cukup ketat pasti angka kecelakaannya lebih rendah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Djoko juga mengusulkan adanya tes praktik ke lapangan. Akan tetapi, kata dia, tes lapangan ini tak mudah diterapkan di kota-kota besar.
"Saya pikir perlu juga penerapan mereka dibawa ke lapangan, cuma kalau dibawa ke lapangan di kota-kota besar agak susah. Kalau saya dulu selain memutar, kami itu keliling kota, meskipun sudah paham, tapi tidak salah kalau rambu diingatkan, ini rambu parkir, paling sepeda motor cuma 2," jelasnya.
Djoko berharap adanya perubahan tes praktik SIM ini memberikan dampak baik. Dia juga mendorong agar masyarakat memahami tentang tata tertib berlalu lintas sebelum mengurus SIM.
"Mudah-mudahan ini ada perubahan, tapi sekali lagi ini adalah kompetensi. Masyarakat juga harus memahami, kalau tidak punya kompetensi jangan memaksakan diri, karena di jalan berhadapan orang lain, berinteraksi dengan orang lain, jadi benar-benar punya kompetensi," jelasnya.
Selengkapnya pada halaman berikut.