Ketua majelis hakim Fahzal Hendri mengungkap adanya isi chat 'keep silent' antara saksi Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza dengan Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI Maryulis. Fahzal pun bertanya-tanya maksud pesan itu.
Hal itu diungkap hakim dalam persidangan pemeriksaan saksi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). Duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
Hakim Fahzal pun memerintahkan agar persidangan hari ini dapat dilanjutkan ke Selasa (8/8) pekan depan. Hakim juga meminta agar seluruh saksi hari ini dan saksi Feriandi Mirza dapat dihadirkan kembali.
Untuk diketahui, Feriandi Mirza sebelumnya sudah hadir sebagai saksi untuk terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak.
"Ini banyak ini dari percakapan Maryulis tuh dengan Feriandi Mirza, banyak ini. Apa maksudnya 'keep silent'? Tetap diam? Apa maksudnya pembicaraanmu dengan dia? Apa maksudnya? Ndak selesai ini ya Pak Johnny yah, minggu depan aja kita sidang," ungkap Hakim.
Fahzal mengatakan hakim telah memberikan kesempatan saksi untuk menjawab. Tapi, kata dia, saksi bertele-tele.
"Saya sudah kasih kesempatan, saudara bertele-tele juga bertanyanya, kita tunda aja persidangannya. Saya gampang aja minggu depan Pak panggil itu Feriandi Mirza, hadirkan lagi ke sini, nanti aja dijawab 'silent' itu biar clear," sambungnya.
Jaksa pun bertanya apakah berkenan jika pihaknya menghadirkan dua orang saksi lainnya. Hakim pun mengamini. Hakim pun meminta semua pihak membaca BAP saksi Maryulis, khususnya terkait bukti percakapannya.
"Yang Mulia, mohon izin menyampaikan, kalau Selasa depan kami panggil Feriandi Mirza, apakah Yang Mulia berkenan kami panggil juga Asenar yang ikut membuat prakualifikasi dan Jamal?" tanya jaksa.
Hakim menilai ada yang disembunyikan dalam kasus ini. Karena itu, hakim mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Selasa (8/8) pekan depan.
"Iya panggil aja itu, nggak selesai juga ini, ada yang disembunyikan ini, saya nggak mau begitu, kita tunda sidang ini Pak Johnny ya, kita cari yang clear, ndak papa, tanggung juga jam 9 habis, kita nggak bisa sidang lagi lewat di atas jam 9, coba baca itu keterangannya si Maryulis itu, chat-chat nya itu coba dibaca," timpal Hakim.
(lir/lir)