Komunitas Nilai TPST Bukan Solusi Atasi Sampah di Depok: Bisa Cemari Udara

Komunitas Nilai TPST Bukan Solusi Atasi Sampah di Depok: Bisa Cemari Udara

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 01 Agu 2023 17:39 WIB
Permasalahan sampah di Kota Depok masih berlanjut. Seperti Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di belakang Balai Kota Depok yang overload.
Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di belakang Balai Kota Depok yang overload. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah pusat mengucurkan Rp 70 miliar untuk membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di TPA Cipayung, Depok guna mengatasi sampah melebihi muatan (overload). Komunitas Nol Sampah menilai hal itu tak cocok menangani permasalahan di Depok.

"Iya (negatif), kalau untuk jadi RDF, negatif. Bisa jadi ke depan karena pakai RDF, nanti ada pencemaran di lokasi pabrik, jadi masalah. Secara teori, pasti akan meningkatkan polusi. Nah itu kan bisa jadi ada masyarakat sekitar protes," ujar Koordinator Komunitas Nol Sampah Hermawan Some kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, pembangunan TPST bukan solusi penanganan masalah sampah di Depok. Dia mendorong agar pengolahan sampah menjadi kompos oleh masyarakat di kampung ataupun perumahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, (pembangunan TPST) bukan solusi yang sangat tepat untuk menyelesaikan masalah sampah secara total di Depok. Kenapa nggak didorong pengolahan sampah secara komunal di kampung, di perumahan, dengan komposting. Karena 60 persen sampah Depok organik kan. Misal TPST dibangun, terus dibuat tempat kompos skala besar, lebih menarik sebenarnya," ujarnya.

Hermawan mengatakan pembuatan TPST akan menimbulkan polusi udara karena sampah akan dijadikan bahan bakar pabrik semen. Dia mengatakan sisa abu yang dihasilkan harus dikelola.

ADVERTISEMENT

"(Menyebabkan) polusi udara pastinya. Yang pertama, kalau dijadikan bahan bakar pabrik semen itu bisa jadi nanti abu hasil pembakarannya mau dikemanakan? Pasti 10 persen hasilnya abu. Misal bakarnya 100 ton, berarti akan ada 10 ton abu yang harus dikemanakan, harus dikelola," ujarnya.

Hermawan juga menyampaikan akan adanya polusi air tanah dari pembuangan sisa abu. Sebab penangannya harus khusus untuk benar-benar mengolah. Dia menyinggung ada bahan baku berbahaya (B3) yang dari pengolahan sampah itu.

"(Polusi air tanah) Pasti ada, kan abunya akan dibuang akan ada mikroplastik, abu, masuk ke air, pasti akan ke tanah. Dari penanganan abu ini harus khusus, tidak bisa sembarangan dilakukan. Saya nggak yakin sampah yang dibakar itu tidak ada b3-nya. Contoh, orang biasa sekarang buang kemasan oli, itu kan B3, olinya B3, kemasan minyak, itu juga B3. Nah kalau dibakar, pasti akan jauh lebih berbahaya lagi," ungkapnya.

Hermawan mengatakan imbas polusi akan dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar pabrik. Hasil kajian pihaknya mendapati RDF akan adanya polutan. Hal itu juga akan bermasalah jika ada masyarakat yang proses akibat polutan yang ditimbulkan dari RDF.

"Saat ini, orang mungkin senang-senang aja pakai RDF, pabriknya senang karena ramah lingkungan. Tapi hasil kajian dan analisa kami, akan ada polutan yang dihasilkan baik abunya, pasti akan menimbulkan masyarakat di sekitar industri. Kalau ada yang resah, protes, bisa jadi mereka nggak mau pakai RDF lagi. Dikemanakan RDF ini? Itu yang jadi masalah," ujarnya.

"Ini (RDF) bukan solusi yang pasti, ini solusi semu yang hanya berlaku saat ini saja. Lagi ngetren-ngetrennya. Ada teman yang bilang, tren RDF hanya 5-6 tahun ke depan saja. Setelah itu mungkin akan berubah orang-orangnya," lanjutnya.

Sebelumnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung di Depok kelebihan muatan (overload). Pemerintah pusat mengucurkan Rp 70 miliar untuk membangun TPST.

Pemberian dana pembangunan TPST itu dilakukan melalui program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP). Rencananya pembangunan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

"Depok saat ini masih tahap desain, kemungkinan selesai di bulan Agustus," kata Team Leader National Project Management Consultant (NPMC)-ISWMP, Direktorat Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ria Ismaria, dilansir situs Pemkot Depok, Senin (26/6/2023).

Kemudian akan dilanjutkan ke proses lelang pada bulan September. Jika semua berjalan lancar, pada Oktober sudah dimulai pembangunan.

Pembangunan diperkirakan selesai dalam waktu delapan bulan, maka akan selesai di bulan Mei atau Juni tahun depan," katanya.

Dia mengatakan TPST yang akan dibangun dapat mengolah sampah 300 ton per hari. Nantinya sampah yang diolah menghasilkan produk berupa refuse derived fuel (RDF).

Dia berharap, dengan hadirnya TPST ini, permasalahan sampah di Kota Depok dapat segera teratasi.

"Jadi, dengan adanya TPST ini, Pemkot Depok sudah bisa melakukan pengolahan sampah di sumbernya, sehingga yang masuk ke TPA Cipayung semakin sedikit," tutupnya.

detikcom telah menghubungi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Cipayung Ardan Kurniawan untuk meminta tanggapan terkait hal tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads