Pemkot Depok: Kementerian PUPR Bakal Bikin Pengolahan Sampah di TPA Cipayung

Pemkot Depok: Kementerian PUPR Bakal Bikin Pengolahan Sampah di TPA Cipayung

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 14 Jul 2023 18:04 WIB
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung di Depok, Jawa Barat overload. Kementerian PUPR mengucurkan Rp 70 miliar untuk membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
TPA Cipayung Depok (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Depok -

Pemkot Depok mengatakan Kementerian PUPR akan membangun fasilitas pengolahan sampah di TPA Cipayung. Pemkot Depok menyebut instalasi pengolahan sampah itu akan membuat TPA Cipayung menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

"Sebenarnya dalam rangka pengurangan sampah di Indonesia, Kementerian PUPR memberikan hal itu dalam bantuan berupa instalasi pengolahan sampah untuk TPA-TPA yang ada di seluruh Indonesia," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Depok Abdul Rahman kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

"Pemerintah Pusat memutuskan, dalam hal ini PUPR, Kota Depok mendapatkan fasilitas pengolahan sampah atau yang dibilang TPST," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul mengatakan fasilitas tambahan yang diberikan PUPR akan berkokasi di TPA Cipayung dengan kapasitas 300 ton sampah per hari. Dia mengatakan ada sejumlah tahapan yang sudah dilakukan.

"Jadi itu fasilitas tambahan yang ada di TPA Cipayung. Nah itu dengan kapasitas 300 ton per hari. Untuk progresnya, 2023 ini akan dilakukan detail engineering desain (DED), basic design, sampai dengan pelelangan semua dilakukan oleh Kementerian PUPR," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Abdul mengatakan pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada 2024. Dia berharap fasilitas pengolahan sampah itu bisa beroperasi pada 2025.

"Itu diperkirakan sampai dengan satu tahun dan 2025 harapan kami semua bisa beroperasi untuk bisa mengolah 300 ton per hari sampah yang ada di Kota Depok," ujarnya.

"Dari 534 kota/kabupaten di Indonesia, hanya ada tiga wilayah di Jabar yang dapat program ini. Artinya upaya untuk memenuhi persyaratan yang disampaikan PUPR tidak mudah," sambungnya.

Dia mengatakan pengolahan sampah menjadi salah satu perhatian Wali Kota Depok M Idris. Dia mengatakan jajaran Pemkot Depok juga sudah melakukan pembebasan lahan dan berbagai persiapan lainnya agar mendapat bantuan pengolahan sampah itu.

"Tapi karena wali kota concern, dalam waktu mepet, kami bisa melakukan itu. salah satunya adanya kajian FS (feasibility study) untuk layak tidaknya, kemudian pembebasan lahan yang dilakukan TPA, itu sudah kami lakukan semua. Jadi, memang Pak Wali sangat concern," ujarnya.

Lihat juga Video 'Pemkot Solo Sulap Sampah Jadi Pembangkit Tenaga Listrik':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads