Seorang pria diamankan polisi setelah membobol kotak amal di sebuah masjid yang berlokasi di Tambora, Jakarta Barat. Pencurian dilakukan saat warga melaksanakan salat Magrib.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (26/7/2023) pukul 18.20 WIB. Saat warga tengah melaksanakan ibadah, pelaku AA (43) melancarkan aksinya.
"Ketika sedang berlangsung saat Magrib di Masjid Al-Malaka, pelaku Akhsan Ardian melakukan aksinya dengan membongkar kotak amal tersebut," kata Putra dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).
Aksinya ini kemudian dipergoki warga yang baru masuk masjid untuk melaksanakan salat berjemaah. Pelaku saat itu tertangkap tengah memasukkan uang dari kotak amal ke dalam tas miliknya.
"Aksi pelaku digagalkan oleh jemaah masjid yang berada di sana. Pelaku langsung berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga sekitar," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, polisi bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku didapati uang tunai sebanyak Rp 172 ribu yang dicurinya dari dari kotak amal. Selain itu, ada sebuah gunting yang digunakan untuk membobol kotak amal.
"Pelaku Akhsan Ardian ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Remaja di Jambi Diamuk Warga Usai kepergok Curi Kotak Amal Masjid':
(wnv/mea)