Kepergok Warga, Maling Uang Kotak Amal di Masjid Depok Ditangkap

Kepergok Warga, Maling Uang Kotak Amal di Masjid Depok Ditangkap

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 03 Jul 2025 17:06 WIB
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Hartono saat jumpa pers. (Devi/detikcom)
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Hartono saat jumpa pers. (Devi/detikcom)
Depok -

Polisi menangkap pelaku pencurian uang kotak amal berinisial ES (48) di Masjid Hidayatulloh, Pancoran Mas, Depok. Modusnya, pelaku mencongkel kotak amal menggunakan obeng.

"Modus pelaku masuk ke dalam masjid dan mencongkel kota amal dengan menggunakan obeng. Berisikan uang Rp 196.200," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Hartono saat jumpa pers di kantornya, Kamis (3/7/2025).

Kronologinya, pada Rabu (2/7), pukul 11.00 WIB, saksi tengah menyiram tanaman di halaman Masjid. Saksi melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan setelah dicek, ternyata laki-laki tersebut sedang mencongkel kotak amal dan langsung diteriaki maling," jelasnya.

Pelaku sempat melarikan diri. Namun pelaku ditangkap warga dan diamankan ke Polsek Pancoran Mas.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti kotak amal dan obeng," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun dan paling lama 9 tahun.

Lihat juga Video: Aksi Bobol Kotak Amal Masjid di Polman Terekam CCTV

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads