Duduk Perkara Viral Jus Buah Anggur Nabidz Disebut 'Wine Halal'

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 26 Jul 2023 20:02 WIB
Foto: Nabidz minuman 'wine halal' (Instagram)
Jakarta -

Viral soal penjualan produk Red Wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan duduk perkara terkait 'wine halal' ini.

Sebagaimana diketahui, informasi soal wine halal ini viral di Twitter. Ada warganet yang mengklaim bahwa wine tersebut halal.

Namun, Kementerian Agama (Kemenag) mengaku tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine. Hal itu disampaikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

"Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Lebih lanjut, Aqil menjelaskan di dalam sistem Sihalal terdapat produk minuman bermerk Nabidz yang mendapatkan sertifikat halal. Akan tetapi, ia menyebut produk yang mendapat sertifikat halal itu adalah jus buah, bukan wine.

"Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red-wine, melainkan produk minuman jus buah," ujar Aqil.

Lihat juga Video 'Menikmati Kehangatan Kopi Bir Khas Boyolali':






(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork