Sidang Johnny Plate dkk

Sambil Tertawa, Pejabat BAKTI Akui Dapat Tas LV-Sabuk Hermes Terkait BTS 4G

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 25 Jul 2023 17:33 WIB
Sidang Johnny G Plate dkk (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, mengaku menerima barang-barang mewah dari konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4 dan 5. Barang-barang itu terdiri dari tas merek Louis Vuitton (LV) hingga ikat pinggang (sabuk) merek Hermes.

Hal itu diungkap Mirza saat bersaksi di sidang kasus korupsi BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/7/2023). Duduk sebagai terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Jaksa bertanya apakah Mirza pernah menerima barang dari konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G selain uang Rp 300 juta. Mulanya, Mirza hanya tertawa.

"Saudara saksi, Saudara kan pernah komunikasi dengan para penyedia apakah saudara pernah diberikan suatu barang oleh para penyedia?" tanya jaksa.

"Ha-ha-ha...," jawab Mirza.

Mirza lalu mengamini pernah menerima tas dari konsorsium PT Infra Struktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia Paket 4, 5. Mirza menyebut tas itu bermerek Louis Vuitton.

"Selain uang Rp 300 juta yang Saudara jelaskan tadi?" tanya jaksa.

"Ya biasa ada tas," kata Mirza.

"Tas merek apa?" tanya jaksa.

"Louis Vuitton," jawab Mirza.

"Dari siapa yang berikan?" tanya jaksa lagi.

"Dari ZTE," jawab Mirza.

"Orangnya siapa?" tanya jaksa.

"Mukti Ali yang Huawei," ucap Mirza.

Mirza juga mengaku menerima dua ikat pinggang merek Hermes dari PT ZTE dan PT Huawei. Mirza juga menerima ponsel merek iPhone.

"Selain tas, ada apa lagi?" tanya jaksa.

"Ada ikat pinggang," jawab Mirza.

"Berapa jumlahnya?" tanya jaksa.

"Dua, (merek) Hermes," jawab Mirza.

"Diberikan sama siapa?" tanya jaksa.

"Oleh ZTE dan Huawei, Michael yang ZTE," jawab Mirza.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(whn/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork