Sidang Etik Kasus Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak Ditunda hingga 27 Juli

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 24 Jul 2023 12:17 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho (Antara Foto)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah membuka sidang etik kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dewas KPK kemudian menunda sidang karena Johanis Tanak absen.

"Pak Johanis-nya nggak datang, ditunda," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Albertina mengatakan Dewas KPK sempat membuka sidang etik Johanis Tanak pagi tadi. Namun sidang diputuskan untuk ditunda menunggu kehadiran Johanis Tanak.

"Ditunda menjadi Kamis, 27 Juli 2023," ujar Albertina.

Johanis Tanak Ngaku Masih Cuti

Johanis Tanak sebelumnya mengaku tidak bisa menghadiri sidang etik pada hari ini. Dia menyebut masih cuti hingga Rabu (26/7).

"Saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta diundur waktunya," tutur Tanak saat dihubungi, Sabtu (22/7).

Tanak mengaku siap menjalani sidang etik. Dia meyakini tidak ada aturan yang dilanggarnya dalam menjalani tugas sebagai pimpinan KPK.

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut. Saya dianggap melanggar kodet etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Tanak kepada wartawan, Sabtu (22/7).

Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.

Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.

Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.

Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.

Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM. Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.




(ygs/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork