KPK terus mengusut kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencurian uang (TPPU) dengan tersangka mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Terbaru KPK menduga kasus pencucian uang itu mengalir ke salah satu perusahaan terkait pijat refleksi.
Dugaan aliran pencucian uang di bisnis pijat ini diketahui setelah KPK memeriksa tiga pimpinan perusahaan pada Kamis (20/7/2023). Ketiga orang saksi yang diperiksa itu ialah pimpinan money changer Sandi Valas, Ahmad Marzuki; pengusaha bernama Timothy Pieter Pribadhi; dan Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Syamsuri Liga.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ketiga saksi ini dicecar soal perputaran aliran uang gratifikasi Rafael Alun. Duit gratifikasi itu diduga ditempatkan Rafael Alun pada sejumlah kegiatan bisnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh Tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Berdasarkan informasi sumber detikcom, Rafael diduga menempatkan uangnya di PT Keluarga Segar Sehat yang bergerak di bidang pijat refleksi. Perusahaan tersebut memiliki sejumlah tempat pijak di Jakarta hingga Tangerang.
Rafael diduga menggunakan perusahaan pijat refleksi itu untuk pencucian uang. Belum ada penjelasan lebih lanjut soal berapa duit yang ditempatkan Rafael di perusahaan pijat itu.
"Kaitan TPPU-nya. Cuci uang dengan nginvest di situ," ujar sumber detikcom.
KPK Telusuri Aset Rafael Alun di Manado
KPK juga memeriksa 13 orang sebagai saksi untuk tersangka gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo. Para saksi dicecar soal aset diduga milik Rafael di Manado, Sulawesi Utara.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan 13 saksi itu terdiri dari notaris hingga wiraswasta. Mereka diperiksa pada Selasa (13/6) di Polda Sulawesi Utara.
"Semua saksi hadir, dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka di Manado, Sulawesi Utara, yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).
Ali mengatakan KPK terus menelusuri aliran uang mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu.
"Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi," kata Ali.
Bisnis Indekos hingga Kontrakan
Rafael Alun memiliki bisnis indekos dan kontrakan di wilayah DKI Jakarta. Dalam salah satu unggahan di media sosial disebut indekos Rafael Alun yang berada di Jakarta Barat masih beroperasi dan ditinggali oleh warga.
detikcom sempat menyambangi indekos tersebut. Di lokasi itu pun tidak ada plang sebagai tanda penyitaan oleh KPK.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya memang belum meletakkan plang di sejumlah aset milik Rafael Alun yang telah disita KPK. Menurutnya, pihaknya memilih melakukan penyitaan terlebih dahulu dari semua aset milik Rafael.
"Jadi gini setelah nanti semuanya sudah ketemu itu tahap akhir kita akan taruh plang. Jadi kita tidak nyita hari itu terus diplang. Jadi semuanya dulu kita amankan karena ini kan harus bergerak dengan cepat," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
"Karena mereka terkait dengan TPPU itu menyembunyikan itu dengan berbagai macam cara. Jadi kita harus cepat nyita-nyita dulu baru kita plang. Nah ini belum kita laksanakan," tambahnya.
Asep juga tidak membantah indekos milik Rafael Alun yang telah disita masih ditempati oleh sejumlah orang. Dia menyebut KPK tidak bisa langsung mengusir penghuni indekos.
Para penghuni itu mengaku tidak mengetahui bahwa indekos yang ditempatinya itu merupakan hasil dari pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun.
"Waktu itu kita ke sana memang ada yang tinggal di sana dan itu misalkan sekarang tanggal 27 (Juni), dia ngontrak satu bulan, dua bulan. Jadi biarkan dulu dia menghabiskan itu, tapi tidak bisa diperpanjang," katanya.
"Jadi memang ada (penghuni indekos) karena kita juga kan dia itu mengontrak sebelum tahu itu hasil dari korupsi. Jadi kita harus menghargai kontrak yang mereka lakukan. Jadi perlu diberi kesempatan mereka mencari kontrakan yang baru," lanjut Asep.
Salah satu aset milik Rafael Alun, yaitu kos-kosan di daerah Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), ternyata dihuni aparat penegak hukum. Salah satu penyewa kosan itu adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung).
Adalah Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, yang sudah 3 tahun terakhir hidup di kosan yang berada di Jalan Mendawai I Nomor 92 itu. Ketut menyewa salah satu kamar dengan luas 3 meter persegi dengan biaya sewa 4 juta per bulan.
"Saya sudah 3 tahun yang lalu, sudah 2 kali saya kos di sana," kata Ketut saat berbincang, Selasa (4/7/2023).
Selanjutnya: Harga sewa indekos milik Rafael Alun.
Simak Video: LPSK Tanya KPK soal Harta Rafael yang Bisa untuk Bayar Restitusi David
Awalnya, kata Ketut, biaya kos Rp 2,5 juta per bulan lalu naik menjadi Rp 3,6 juta dan kini Rp 4 juta. Ketut menyebut ada jaksa dan polisi juga yang tinggal di sana tanpa tahu ternyata pemilik kos adalah Rafael Alun, yang kini bermasalah di KPK.
"Saya ini bintang 2 yang ngekos. Yang kos di sana itu polisi ada 5, jaksa ada 5, masih kok mereka semua. Saya ini sudah selesai akhir bulan ini sudah selesai ini," ucap Ketut.
"Mana orang tahu orang belum ada masalah kok. Kita nggak pernah kenal sama pemiliknya, orang ada penjaganya," imbuhnya.
KPK Sita Aset Rafael Alun
KPK juga telah menyita 20 aset milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang itu. Total aset yang disita dari Rafael Alun senilai Rp 150 miliar.
"KPK pada proses penyidikan perkara tersebut, sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (22/6).
Ali menuturkan penyitaan tersebut merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK. Dia menyebut, dari hasil penelusuran, penyitaan aset dilakukan di tiga kota.
"Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," ujar dia.
Lebih lanjut, Ali menyebut nilai dari 20 aset tersebut sebesar Rp 150 miliar. "Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar," katanya.
Dia menuturkan penyitaan aset itu merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi. Dia menyebut hal itu sejalan dengan target KPK.
"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," tuturnya.
Selanjutnya: Aset di Jawa Tengah
Aset di Jawa Tengah
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun berupa properti yang berada di Jawa Tengah.
"Ini update ya, itu di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Senin (5/6/2023).
Namun, Asep belum merincikan soal lokasi persis dan nilai dari aset tersebut. Dia hanya mengungkap perkiraan aset tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Ada propertinya. (Nilainya) lumayan besar. Ya kalau namanya di sana ya pasti sekitar itu (miliar)," sebutnya.
Asep mengatakan KPK juga masih mencari aset Bitcoin atau crypto currency milik Rafael. KPK hingga kini masih belum menemukan aset tersebut.
"Nah itu juga yang kita sedang cari (Bitcoin), sampai saat ini kan belum menemukan itu kita. Ada nggak, kalau ada kasih tahu kita. Disimpen di mana, di dompet digitalnya ada di mana," kata dia.
"Kalau sekarang nyari uangnya, misalkan, dolar Singapura atau USD, keliatan uangnya," tambahnya.