Kata KPK soal Kapan Kos Milik Rafael Alun yang Disita Dikosongkan

Kata KPK soal Kapan Kos Milik Rafael Alun yang Disita Dikosongkan

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 23:09 WIB
Rumah kos milik Rafael Alun Trisambodo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Foto: Rumah kos milik Rafael Alun Trisambodo di Jalan Mendawai 1, Kebayoran Baru, Jaksel. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

KPK menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo, salah satunya rumah kos di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). KPK menjelaskan pengosongan kos tersebut tergantung dari Direktorat Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

"Ketika apakah nanti perlu dikosongkan atau tetap dititipkan pada orang orang yang ngontrak dan sebagainya, nanti termasuk hasilnya seperti apa, ya nanti akan dipikirkan dari Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi. Kecuali kalau memang sudah inkrah misalnya, nah itu pasti ada tindakan-tindakan lebih lanjut. Tapi ini kan proses penyitaan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Meski begitu, Ali tak menutup kemungkinan kos milik Rafael Alun Trisambodo yang sudah disita akan dikosongkan. Dia menuturkan akan ada pertimbangan soal nasib dari aset tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (kemungkinan bisa dikosongkan). Kalau itu kebutuhannya nanti memang dalam rangka untuk menjaga aset nilai lebih baik untuk dijaga dengan dititipkan, kan ada beberapa nih misalnya kita melakukan penyitaan rumah di beberapa daerah itu dititipkan," sebutnya.

"Nanti sampai kemudian memiliki kekuatan hukum tetap, baru ketika ini oke dilelang misalnya, ya harus dikosongkan," tambah Ali.

ADVERTISEMENT

Ali menyebut kasus hukum yang menjerat Rafael belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sehingga, aset Rafael Alun Trisambodo itu masih berstatus disita.

"Karena ini kan belum punya kekuatan hukum tetap. Karena ini kan status hukumnya dilakukan penyitaan. Tetapi kan nanti pembuktiannya ada di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," pungkas Ali.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads