Viral Rumah Rafael Alun di Simprug Masih Ditempati Kakak Mario, Ini Kata KPK

Viral Rumah Rafael Alun di Simprug Masih Ditempati Kakak Mario, Ini Kata KPK

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 05 Jul 2023 10:48 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Adrial-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Sebuah unggahan di media sosial memuat informasi rumah Rafael Alun Trisambodo di Simprug, Jakarta Selatan, masih berpenghuni. Padahal rumah di Simprug menjadi salah satu aset Rafael Alun yang telah disita KPK.

Dalam unggahan itu juga dilampirkan foto seorang pria yang tengah menyantap makanan di rumah Simprug. Pria itu dinarasikan sebagai kakak anak Rafael Alun bernama Mario Dandy Satriyo.

Pihak KPK angkat bicara soal unggahan viral tersebut. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyitaan aset dalam proses penyidikan nantinya akan dibuktikan lewat mekanisme pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pemahaman bersama, penyitaan dalam proses penyidikan itu sebagai bagian yang akan dibuktikan nantinya di Pengadilan Tipikor," kata Ali saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).

Ali mengatakan, jika dalam persidangan, terdakwa dinyatakan melakukan korupsi hingga pencucian uang, aset yang disita akan dirampas. Aset itu, kata Ali, nantinya akan dieksekusi untuk dikosongkan dan dilelang sebagai pemulihan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

"Bila nantinya terdakwa divonis dengan dinyatakan salah melakukan korupsi maupun TPPU dan harta yang disita tersebut harus dirampas, baru kemudian dieksekusi dengan cara secara teknis dikosongkan dan dilelang untuk kas negara," ujar Ali.

Aset yang telah disita oleh KPK dalam proses penyidikan juga masih diperkenankan untuk dirawat oleh penghuninya. Namun aset yang telah dalam penyitaan itu dilarang untuk dipindah kepemilikan.

"Adapun secara teknis barang sitaan berupa rumah ataupun bangunan dalam proses penyitaan di penyidikan dapat dilakukan perawatan dengan cara dititip rawat kepada penghuninya. Namun sama sekali barang tersebut tidak dapat dialihkan kepada pihak lain oleh penghuni dimaksud," terang Ali.

"KPK juga terus memantau aset-aset sitaan dan memastikan nilai aset sitaan tidak berkurang secara ekonomis sehingga untuk itulah KPK sejak tahun 2020 telah membentuk direktorat khusus yang menangani dan mengelola barang bukti, sitaan, dan rampasan serta melakukan eksekusinya," tambahnya.

Rafael Alun Trisambodo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. KPK telah menyita 20 aset milik Rafael dengan besaran total nilai mencapai Rp 150 miliar.

(ygs/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads