BNPT Imbau Warga Waspada Radikalisme Online yang Gunakan Atribut Agama

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 23 Jul 2023 13:31 WIB
Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel meminta masyarakat mewaspadai berbagai paham yang tidak bisa menerima perbedaan. Dia juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap paham radikalisme di media sosial.

"Yang paling penting adalah sekarang ini kita perlu mewaspadai berbagai paham ya. Apalagi paham yang mengajarkan tentang tidak bisa menerima perbedaan, mengajarkan paham-paham yang menentang daripada pemerintahan sah seperti ini, paham-paham yang akan merusak bangsa ini," ujar Rycko kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2023).

Rycko memperingatkan seluruh elemen bangsa dan para pemuda untuk berhati-hari dengan ajakan individu ataupun kelompok. Termasuk mengikuti kegiatan keagamaan ataupun ajaran yang informasinya disebarkan melalui online itu dapat disebut digital radicalization atau radikalisme digital.

"Persatuan demi persatuan sudah kita ikat selama ini. Oleh karena itu, bagi seluruh elemen bangsa para pemuda hati-hati dengan berbagai ajaran, ajakan, baik secara langsung online tatap muka ngobrol satu berdua, bertiga, berkelompok termasuk mengikuti dalam mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan," ujarnya.

"Kemudian, ajaran-ajaran berbagai informasi disiarkan menggunakan online yang sekarang disebut sebagai digital radicalization online radicalization," lanjutnya.

Rycko menuturkan radikalisme digital dinilai berbahaya karena saat ini konten-konten mudah disebarluaskan dan dikemas untuk mengajarkan sulitnya menerima perbedaan. Sebab, ajaran itu akan menyebarkan rasa paling benar, memaksakan, serta mengajarkan rasa kebencian terhadap kelompok lain.

"Ini sungguh sangat berbahaya karena di zaman 4.0 ini zaman digitalisasi ini semua konten-konten bisa masuk di berbagai wajah dengan berbagai kemasan yang ujung-ujungnya nanti akan mengajarkan sulit untuk menerima perbedaan. Merasa paling benar sendiri, memaksakan suatu kehendak ya, dengan menggunakan kekerasan," ungkapnya.

Selengkapnya pada halaman berikutnya.




(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork