Bareskrim Selidiki Kabar 2 WNI DPO Kasus Net89 Jadi Warga Kamboja

Bareskrim Selidiki Kabar 2 WNI DPO Kasus Net89 Jadi Warga Kamboja

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2023 11:34 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ilustrasi. Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polri mendeteksi dua tersangka kasus robot trading PT SMI atau investasi bodong Net89 berinisial AA dan LSH kini berada di Kamboja. Polri juga sedang memastikan kabar beredar soal keduanya berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara (WN) Kamboja.

"Infonya seperti itu," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dimintai konfirmasi, Sabtu (22/7/2023).

Untuk memastikan informasi tersebut, Chandra menyebut penyidik akan meminta bantuan Divisi Hubungan Internasional Polri hingga Kementerian Luar Negeri RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi untuk memastikan kami secara formal bersurat meminta bantuan Div Hubinter Polri, Interpol, Kemenlu, dan Kemenkumham untuk memastikannya," jelas Chandra.

Chandra menuturkan surat konfirmasi itu dikirimnya pada Senin (17/7) lalu. Pihaknya kini menunggu informasi lebih lanjut terkait surat konfirmasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Terdeteksi di Kamboja

Sebelumnya, Polri mendeteksi dua tersangka kasus investasi bodong Net89 yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu kini tengah berada di Kamboja.

"Kemudian keberadaan dua tersangka utama, yaitu Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH), terinformasi keberadaannya di Kamboja," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (20/7).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Saat Bareskrim Sita Aset Kasus Robot Trading Net89 Senilai Rp 1,2 Triliun':

[Gambas:Video 20detik]



Whisnu mengatakan pihaknya terus berupaya membawa kedua tersangka itu ke Indonesia. Penyidik, kata Whisnu, secara intensif telah berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.

"Sedangkan berita ter-update pada hari ini penyidik berkoordinasi juga dengan pengacara tersangka AA dan LS, menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di Luar Negeri," ungkapnya.

Sebelumnya, Polri juga sudah menerbitkan red notice atas dua tersangka tersebut. Whisnu mengatakan pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Interpol terkait dua DPO tersebut.

Total 13 Tersangka

Bareskrim Polri terus mengusut kasus kasus investasi bodong robot trading Net89. Total, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam perkara tersebut.

"Penyidik telah menetapkan 13 orang tersangka," kata Whisnu

Whisnu mengatakan, dari 13 tersangka, dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.

Adapun 13 tersangka tersebut adalah AA (DPO), LSH (DPO), IR, ESI, DI, YW, AR, RS (Reza Paten), MA, ES, FI, D, AL, dan HS. Status tersangka HS gugur karena telah meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut, para tersangka, kata Whisnu, tidak ditahan karena dinilai kooperatif. Kecuali tersangka AA dan LSH hingga kini masih terus diburu pihak kepolisian.

"Saat ini penyidik sedang memenuhi P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.

Dia mengatakan total sebanyak 13 laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut. Adapun kerugian ditaksir mencapai Rp 700 miliar. Namun, lanjut Whisnu, berdasarkan metode perhitungan kantor akuntan publik (KAP), kerugian mencapai Rp 326 miliar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads