Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta masyarakat melapor jika menemukan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Dia meminta warga menyertakan bukti pendukung.
"Ya, saya minta juga kerja sama kalau ada, jangan sampai nanya ke kita tapi ditanya nggak jelas," kata Iwan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Iwan mengatakan bukti tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti laporan. Dia mengatakan pihak sekolah selalu mengelak saat ditanya soal laporan dugaan kecurangan PPDB.
"Pihak sekolah kalau ditanya bilang nggak ada terus, tapi kalau ada bukti percakapan atau bukti lain, misal nama oknum sekolah namanya si fulan, nama orang tuanya si fulan. Nah, itu enak," jelasnya.
Iwan mengatakan belum ada temuan kecurangan PPDB di Kabupaten Bogor. Dia mengaku sempat mendengar ada isu kecurangan, tapi belum terbukti.
"Belum, baru kemarin ada isu diminta Rp 7 juta, saya langsung panggil kepala sekolahnya, saya bilang jangan katanya, jangan informasinya sumir. Saya minta kemarin untuk datangi langsung ke sumber, waktu itu kan sumbernya warga masyarakat . Saya bilang bu Kepsek datang, benar apa nggak, kalau ada oknum sebutkan," ujarnya.
Iwan berjanji akan menindak jajarannya yang terbukti curang di PPDB. Dia akan mengklarifikasi aduan masyarakat terkait PPDB.
"Kalau ada pasti ada sanksi, oknum guru atau panitia PPDB meminta uang, walaupun belum terjadi itu sudah menjadi dasar," ujarnya.
Simak juga 'Saat Cak Imin soal Kontroversi PPDB Sistem Zonasi: Penyakit Memprihatinkan':
(rdh/haf)