Muhadjir Kantongi Data Kasus PPDB: Mestinya Bisa Diselesaikan Daerah

Muhadjir Kantongi Data Kasus PPDB: Mestinya Bisa Diselesaikan Daerah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 18 Jul 2023 13:51 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Lamhot Aritoang/detikcom.
Menko PMK Muhadjir Effendy (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku sudah mengantongi data terkait polemik kasus Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Muhadjir menyebut kasus PPDB itu semestinya bisa diselesaikan di tingkat daerah.

"Kalau kita lihat level kasusnya masih sporadis ya. Saya sudah punya data, ya ndak banyak-banyak amat kasusnya itu, hanya memang menyebar hampir seluruh daerah ada kasus, dan itu kan mestinya bisa diselesaikan di masing-masing daerah, tidak perlu sampai tingkat pusat. Tapi nanti akan kita evaluasi lah paling terakhir," kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

Muhadjir meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam merencanakan PPDB. Bahkan, menurut Muhadjir, perencanaan sudah bisa dilakukan setahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kita mohon pemerintah daerah semakin cermat di dalam membuat perencanaan PPDB itu, jangan terlalu mepet waktunya pada masa penerimaan karena sebetulnya PPDB itu sudah bisa dirancang setahun sebelumnya kan," ujar Muhadjir.

Muhadjir mencontohkan anak-anak penerimaan calon siswa SMP. Dia menjelaskan proses perencanaan bisa dilakukan sejak anak tersebut masih di bangku kelas 6 SD.

ADVERTISEMENT

"Begitu anak-anak masuk naik kelas 6 kan tahun depan dia calon siswa SMP, mestinya pada waktu itu sudah bisa dikoordinasikan antarkepala sekolah, masing-masing kepala dinas. Sehingga bahkan anak itu tahun depan dia sudah tahu tahun depan dia harus sekolah di mana dengan PPDB itu," ujar Muhadjir.

Dengan demikian, kata Muhadjir, penyelesaian masalah bisa dilakukan sejak jauh-jauh hari juga. Termasuk munculnya praktik pemalsuan tempat tinggal.

"Kuncinya di situ aja saya rasa, termasuk ada praktek kecurangan, misalnya memalsu tempat tinggal kemudian juga me-mark up nilai, itu kan di dapodik sudah ada. Sekarang nilai itu sudah tercatat dalam data pokok pendidikan sehingga mestinya kalau itu memang meragukan segera dikonfirmasi aja, diklarifikasi dengan data yang ada di dapodik, mestinya bisa diketahui itu, mark-up nilai dan seterusnya," imbuh Muhadjir.

Namun, terlepas dari itu, Muhadjir mengatakan praktik kecurangan dalam proses PPDB menandakan masih ada persepsi soal kualitas pendidikan yang belum merata. Dia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pemerataan kualitas.

"Kalau masih ada praktik-praktik curang seperti itu berarti masih ada persepsi di masyarakat bahwa di daerah itu belum merata kualitasnya dan itulah yang menjadi tugas pokok pemerintah daerah untuk segera membuat pendidikan di daerahnya itu kualitasnya merata. Kalau sudah merata dan persepsi masyarakat juga sama bahwa ini sekolah di mana pun ini sama, saya kira nggak ada masalah sepertinya," beber Muhadjir.

Simak juga 'Saat Cak Imin soal Kontroversi PPDB Sistem Zonasi: Penyakit Memprihatinkan':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads