Acungan Jempol Pierre Gruno dalam Balutan Borgol

Acungan Jempol Pierre Gruno dalam Balutan Borgol

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Sabtu, 15 Jul 2023 06:08 WIB
Pierre Gruno resmi ditahan polisi terkait kasus pemukulan di bar Jaksel
Foto: Pierre Gruno resmi ditahan polisi terkait kasus pemukulan di bar Jaksel (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Aktor senior Pierre Gruno harus berurusan dengan polisi usai melakukan penganiayaan di bar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan. Pierre Gruno pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kejadian tersebut.

Pierre Gruno sebelumnya dilaporkan oleh pria inisial GDS pada akhir Juni 2023. Ia kemudian diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/7).

Setelah pemeriksaan yang berlangsung hingga malam hari, Pierre Gruno kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pierre Gruno pun resmi ditahan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pierre Gruno Jadi Tersangka

Polisi memeriksa Pierre Gruno terkait kasus pemukulan di bar, pada Kamis (13/7) kemarin. Malam harinya, Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT
Pierre Gruno resmi ditahan polisi terkait kasus pemukulan di bar JakselFoto: Pierre Gruno resmi ditahan polisi terkait kasus pemukulan di bar Jaksel (Annisa Aulia Rahim/detikcom)

"Hari ini terlapor Saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan Pasal 351 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy kepada wartawan, Kamis (13/7).

Pierre Gruno Beri Acungan Jempol

Pada Jumat (14/7) kemarin, polisi mengumumkan penahanan Pierre Gruno dalam jumpa pers. Pierre Gruno juga ditampilkan dalam jumpa pers tersebut.

Saat dihadirkan di hadapan awak media, Pierre Gruno memakai baju tahanan warna oranye. Kedua tangannya pun diborgol.

Tak ada kata-kata yang disampaikan oleh Pierre Gruno. Pria bernama lengkap Pierre Andreas Sadaq Hamid itu hanya mengacungkan kedua jempolnya saat ditanya wartawan.

Baca selanjutnya: Pierre Gruno ditahan...

Simak Video 'Kronologi Pierre Gruno Pukul Orang Berujung Ditahan':

[Gambas:Video 20detik]




Pierre Gruno Resmi Ditahan Polisi

Setelah pemeriksaan marathon sebagai tersangka, Pierre Gruno resmi ditahan polisi pada Jumat (14/7). Pierre Gruno ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan," kata Irwandhy kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (14/7).

Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam dipenjara 5 tahun atas penganiayaan tersebut.

Motif Pierre Gruno Aniaya Korban

Polisi mengungkap motif Pierre Gruno menganiaya pria berinisial GDS di bar di Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi menyebutkan Pierre Gruno merasa tersinggung karena tatapan sinis korban.

"Itu jadi tadi makanya disampaikan penilaian subjektif, gestur tersebut penilaian subjektif tersangka sehingga membuat tersinggung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (14/7).

Pierre Gruno ditahan polisi atas kasus penganiayaan di bar Jaksel.Foto: Pierre Gruno ditahan polisi atas kasus penganiayaan di bar Jaksel. (Annisa Aulia Rachim/detikcom)

Merasa tersinggung atas tatapan korban, Pierre Gruno kemudian melayangkan bogem mentah kepada korban.

"Jadi dengan kata-kata yang mungkin berdasarkan keterangan saksi-saksi dengan bahasa bahwa 'Lu liatin gue sinis, kenapa lu liatin gue sinis?'," katanya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yossy mengatakan, kejadian tersebut bermula dari Pierre Gruno yang menyapa korban di sebuah bar. Namun Pierre menganggap sapaannya tak dihiraukan.

"Tersangka merasa sapaannya tak dibalas, nah merasa tersinggung tersangka menghampiri korban dan menanyakan kenal seperti itu, padahal hal itu sama sekali tak dilakukan oleh si korban," ungkap Henrikus.


Baca selanjutnya: Pierre Gruno kaget....

Reaksi Kaget Pierre Gruno

Pengacara Pierre Gruno, Charles, mengungkapkan kliennya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/7) kemarin. Pihaknya merasa kaget lantaran Pierre Gruno langsung ditetapkan sebagai tersangka pada pemeriksaan perdana.

"Mungkin kita agak kaget aja, dari terlapor langsung wawancara saat itu juga," kata Charles saat dihubungi detikcom, Jumat (14/7).

Charles menjelaskan pada proses pemanggilan tersebut, Pierre Gruno diperiksa sebagai terlapor pada tahap penyidikan. Pada hari itu pula, Pierre Gruno kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi pada saat wawancara itu kita dateng panggilan pertama sebagai terlapor. Setelah terlapor, tapi langsung di tingkat penyidikan langsung. Setelah diperiksa sampai malam, habis itu mereka bilang gelar perkara, dijadikan tersangka," jelas Charles.

Pierre Gruno ditahan polisi terkait kasus penganiayaan pria di bar Jaksel. Polisi menahan Pierre Gruno sejak Jumat (14/7/2023).Pierre Gruno ditahan polisi terkait kasus penganiayaan pria di bar Jaksel. Polisi menahan Pierre Gruno sejak Jumat (14/7/2023). Foto: Annisa Aulia Rahim/detikcom


Kondisi Pierre Gruno

Pengacara Pierre Gruno, Charles, mengatakan kondisi Pierre Gruno saat ini dalam keadaan baik. Pierre Gruno sempat diminta untuk dibawakan obat-obatan semalam.

"Kondisinya masih sehat, dia minta dibawain obat aja, obat kolesterol sama darah tinggi," kata Charles.

"Cuma karena menginap di sana jadi diberikan obat aja untuk menjaga kolesterol sama darah tinggi," sambungnya.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads