Anggota DPR RI Dapil Cianjur yang juga Sekjen PAN Eddy Soeparno menemui keluarga korban TKW yang diduga disekap dan dijadikan PSK di Dubai. Eddy siap membantu untuk memulangkan TKW tersebut.
Kedatangan Eddy ini bentuk respons atas video viral 2 anak yakni Herawati dan Muhammad Randi Rustandi yang meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Mereka mengaku sang ibu yang bernama Ida (30) disekap dan dijadikan PSK di Dubai.
Tiba di rumah keluarga korban di Desa Babakansari Sukaluyu, Eddy langsung menemui serta menguatkan Randi dan Hera. Eddy mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulangkan ibu kedua anak itu.
"Untuk Ibu Insyaallah kami akan usahakan semaksimal mungkin agar bebas dan segera pulang. Randi dan Hera bantu terus dengan doa ya," kata Eddy yang sekaligus menyampaikan bantuan uang kepada keluarga korban.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menegaskan pertemuannya dengan keluarga korban TKW Dubai ini adalah awal untuk upaya selanjutnya membebaskan dan memulangkan korban. Eddy berharap perhatian pemerintah bukan hanya untuk kasus ini saja, tapi juga di kasus TPPO yang menjadikan para WNI sebagai korban.
"Sebagai wakil rakyat Cianjur sudah kewajiban saya untuk melindungi warga. Karena itu setelah ini kami akan tindaklanjuti ke Mabes Polri dan juga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Upaya yang benar-benar serius untuk memulangkan korban," ungkapnya," ujarnya.
"Ini tidak hanya menyangkut Ibu Ida saja dan keluarga tetapi juga kepada banyak sekali perempuan-perempuan yang saat ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Timur Tengah dan di tempat-tempat lain," lanjutnya.
Menurut Eddy, kasus Ibu Ida ini harus menjadi evaluasi karena masyarakat cenderung melakukan pelaporan itu melalui media sosial dan justru tidak ada informasi kanal pengaduan di BP2MI.
"Ini kenapa? Masalahnya ada dimana ini? Itu menjadi pertanyaan bagi kita. Jangan sampai nanti masyarakat kehilangan kepercayaan kepada institusi yang menangani pekerja migran ini. Ada yang harus dibenahi secara serius dari sisi pengawasan," tutup Eddy.
Sebelumnya, kasus ini viral, anak korban Herawati dan Muhammad Randi Rustandi meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu pemulangan ibunya.
Korban diduga dijadikan sebagai pekerja sex komersial (PSK) di Dubai dan saat ini putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
"Ibu kami berangkat ke Dubai Tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan," ungkap Herawati dalam video yang tersebar.
Perekrut DItangkap
Polisi meringkus seorang pria bernama H Rahmat terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rahmat diduga terlibat dalam kasus TKW asal Cianjur, Ida (41) yang diberangkatkan ke Uni Emirat Arab atau Dubai dan jadikan PSK.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan peran H Rahmat dalam kasus terssebut sebagai perekrut dan memperkenalkan korban, yakni Ida (41) kepada sponsor. "Peran, perekrut dan memperkenalkan korban dengan sponsor saudari Martini," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis yang dilansir detikJabar, Jumat (7/7/2023).
Ibrahim mengatakan anggota Unit III Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap H Rahmat pada Kamis (6/7/2023) kemarin. "Setalah dilakukannya penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, dan penetapan tersangka, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan perumahan Marhamah yang berada di Kecamatan Karangtengah," ungkap Ibrahim.
"Tersangka memperkenal kan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan korban ke Negara Arab Saudi, dan tersangka menerima uang fee dari sponsor," kata Ibrahim menambahkan.
Usai penangkapan H Rahmat, polisi saat ini sedang memburu tersangka lainnya yakni Martini.
(eva/eva)