Polisi meringkus seorang pria bernama H Rahmat terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rahmat diduga turut berperan dalam kasus TKW asal Cianjur, Ida (41), yang diberangkatkan dan dijadikan PSK di Dubai, ke Uni Emirat Arab.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan peran H Rahmat dalam kasus tersebut sebagai perekrut dan memperkenalkan korban, yakni Ida (41), kepada sponsor. "Peran, perekrut dan memperkenalkan korban dengan sponsor Saudari Martini," kata Ibrahim, dilansir detikJabar, Jumat (7/7/2023).
Ibrahim mengatakan anggota Unit III Satreskrim Polres Cianjur menangkap H Rahmat pada Kamis (6/7/2023). "Setelah dilakukannya penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan penetapan tersangka, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan Perumahan Marhamah, Kecamatan Karangtengah," ungkap Ibrahim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka memperkenalkan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan korban ke Arab Saudi, dan Tersangka menerima uang fee dari sponsor," Ibrahim menambahkan.
Setelah penangkapan H Rahmat, polisi saat ini sedang memburu tersangka lainnya, yakni Martini.
Sebelumnya, kasus ini viral setelah anak korban Herawati dan Muhammad Randi Rustandi meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu pemulangan ibunya.
Korban diduga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Dubai dan saat ini putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'ASN di Bengkulu Jadikan Anak Kandungnya PSK Rumahan':