Pengacara Harap Hukuman Ricky Rizal Seperti Eliezer di Tingkat Kasasi

Fajar Pratama - detikNews
Sabtu, 08 Jul 2023 17:18 WIB
Foto ilustrasi: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ricky Rizal (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Ricky Rizal, mantan ajudan Ferdy Sambo, akan berjuang di tingkat kasasi demi meringankan hukuman yang menjeratnya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar, meminta hukuman untuk klienya diringankan setidaknya seperti hukuman yang dijatuhkan kepada terpidana Bharada Richard Eliezer.

"Perjuangan utama kita, demi kebenaran dan keadilan agar Ricky Rizal dibebaskan dari dakwaan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Jika majelis hakim agung berpendapat lain, mohon keadilan untuk Ricky Rizal, setidaknya hukuman Ricky Rizal sama dengan Richard Eliezer, 1,6 bulan," kata Erman kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

Erman berharap hakim agung yang akan menyidangkan kliennya membaca berkas perkara dengan seksama. Erman berharap hakim agung menimbang kembali putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

"Kita berharap majelis hakim agung membaca berkas kasasi dengan saksama, sejak berkas PN, PT sampai memori kasasi agar putusan yang dijatuhkan benar-benar akurat, tepat, adil sesuai fakta-fakta persidangan," ucap Erman Umar.

Dia lalu menyinggung soal putusan yang memuaskan emosi publik, yang didasari persepsi. Bahkan dia mengistilahkan sebagai putusan halusinasi.

"Bukan putusan yang memuaskan sebagian publik berdasarkan persepsi dan halusinasi. Majelis hakim agung dalam memutuskan perkara Ricky Rizal ini diharapkan bersikap mandiri dan tidak terpengaruh dari pihak manapun," imbuh Erman.

Erman menuturkan berkas perkara kliennya telah dikirim dari PN Jaksel ke Mahkamah Agung (MA).

"Yang kita ketahui perkara kasasi Ricky Rizal, berkas Perkaranya sudah dikirim Pengadilan Negeri Selatan ke Mahkamah Agung. Dan Mahkamah Agung sudah menunjuk majelis hakim agungnya untuk menangani perkaranya," pungkas Erman.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Divonis 13 Tahun Penjara':






(aud/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork