Kondisi Miris David Diungkap Ahli di Sidang Mario Dandy

Kondisi Miris David Diungkap Ahli di Sidang Mario Dandy

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 21:32 WIB
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selatan, Selasa (6/6/2023). Mario Dandy datang bersama dengan Shane Lukas.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom

David Alami Kekacauan Motorik

Saat dirawat di RS Medika, Aisyah mengatakan David mengalami kondisi kekacauan motorik. Hal ini sempat disampaikan Aisyah dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini kan Saudara ada menerangkan, saudara anak dapat dijelaskan keadaan umum sakit berat, di mana dapat dikatakan kondisi anak sakit berat, yaitu tidak sadar kondisi pasien gcs 10 delirium yang berarti kondisi menurunnya tingkat kesadaran seseorang yang disertai kekacauan motorik," kata hakim membacakan BAP Aisyah di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim meminta Aisyah menerangkan maksud kekacauan motorik. Aisyah mengatakan kekacauan motorik itu ditandai dengan gerakan tubuh yang tidak bisa dikendalikan.

"Kekacauan motorik ini maksud Saudara apa, maksud Saudara apakah ada luka gerak yang tidak terkendali? Kekacauan motorik?" tanya hakim Alimin.

ADVERTISEMENT

"Kekacauan motorik memang gerakan tubuh pasien tiba-tiba tidak dapat, dibanding kita bisa mengendalikan gerakan, tapi beliau tidak bisa," jawab Aisyah.

Hakim meminta Aisyah lebih rinci menjelaskan perihal kekacauan motorik yang dialami David Ozora. Aisyah mengatakan kekacauan motorik David ditunjukkan melalui gerakan mata tidak merespons.

"Yang Saudara lihat kondisi anak ini gimana? Kekacauan motoriknya seperti apa?" hakim Alimin.

"Ada siklus kalau kita siklus bangun tidur normal, kondisi korban ini, kalau kita tidak berikan panggilan, banyak tidur matanya," kata Aisyah.

Polda Metro Jaya menggelar ekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. Ini detik-detik reka ulang penganiayaannya.Dalam rekonstruksi, tergambar penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora (Foto: Pradita Utama/detikcom)

Hakim bertanya lagi apakah David mengalami kejang-kejang di durasi tertentu dan itu termasuk bagian dari kekacauan motorik. Aisyah mengamini itu.

"Ini kan ada siklus tidur bangun terganggu, ada tidak yang setelah itu ada durasi tertentu bahasa umum kejang, durasi tertentu kejang lagi, itu bagian kekacauan motorik?" kata hakim

"Dan itu dialami anak ini?" tambahnya.

"Benar, Yang Mulia," jawab Aisyah.

"Sampai anak ini dipindah ke rumah sakit lain?" tanya hakim.

"Benar, Yang Mulia," jawab Aisyah.

David Pulang Usai 53 Hari Dirawat di RS Mayapada

RS Medika Permata Hijau merujuk David Ozora ke RS Mayapada di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Hampir dua bulan David dirawat di RS Mayapada hingga akhirnya diperbolehkan pulang.

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengkonfirmasi bahwa kliennya meninggalkan RS Mayapada pada Minggu (16/4).

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads