Gerah Hakim Dengar Jawaban Mario Dandy hingga Bilang 'Yaudah Terserahmu Lah'

Gerah Hakim Dengar Jawaban Mario Dandy hingga Bilang 'Yaudah Terserahmu Lah'

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 05 Jul 2023 10:51 WIB
Mario Dandy di PN Jaksel (Wilda-detikcom)
Mario Dandy di PN Jaksel (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Hakim dalam sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) seolah gerah mendengar jawaban Mario Dandy Satriyo (20). Hakim pun mengucap 'yaudah terserahmu lah' kepada Mario Dandy.

Hal itu disampaikan hakim saat Mario Dandy diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa penganiayaan David, Shane Lukas (19), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Hakim mulanya mencecar Mario Dandy soal niat awal saat ingin menemui David pada 20 Februari 2023.

Mario pun menjawab bahwa dirinya ingin menemui David untuk bertanya soal dugaan pelecehan terhadap AG (15) yang didengarnya. Sebagai informasi, AG merupakan salah seorang yang terlibat dalam penganiayaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AG telah divonis 3,5 tahun penjara. Hakim yang mengadili AG pun menyatakan tak ada pelecehan yang dialami AG sebelum penganiayaan terhadap David terjadi.

Kembali ke Mario, dia mengatakan David saat itu menjawab 'tidak tahu'. Singkat cerita, Mario menyimpulkan bahwa jawaban 'tidak tahu' itu bukan bentuk klarifikasi atau bantahan terhadap dugaan pelecehan terhadap AG, yang berstatus pacar Mario Dandy saat itu.

ADVERTISEMENT

"Dia bilangnya dia nggak tahu. Berarti, kalau dia bilang nggak tahu, dia bukan nggak ngaku, dia bilangnya nggak tahu kalau (AG) sudah jadi pacar saya," ucap Mario.

Hakim kemudian mengatakan hal itu merupakan kesimpulan yang dibuat sendiri oleh Mario Dandy. Namun Mario Dandy tetap bersikeras bahwa jawaban 'tidak tahu' dari David bukan bentuk bantahan atas dugaan pelecehan.

"Yaudahlah terserah mu lah. Jadi intinya gitu, Saudara melakukan itu? Kalau tidak dilerai Shane, Saudara tetap melakukan perbuatan itu?" tanya hakim.

"Pada saat itu iya, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.

Tonton juga Video: Terungkap Mario Dandy Pakai Pelat Palsu P 23 TYA untuk Mantan Kekasihnya

[Gambas:Video 20detik]



(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads