Pemprov DKI Jakarta mulai membahas usulan jam masuk kantor dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Pembahasan dilakukan bersama sejumlah stakeholder terkait, mulai Polda Metro Jaya, ahli transportasi, hingga asosiasi pengusaha melalui focus group discussion (FGD).
"Sesuai dengan jadwal FGD kita tentang penanggulangan kemacetan, antara lain yang akan dibahas adalah mengenai pembagian jam kerja. Terus berikutnya adalah pembahasan lain-lain terkait dengan kemacetan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).
Heru mengatakan, setelah FGD ini digelar, pihaknya bakal menguji coba pangaturan jam kerja untuk mengukur efektivitas pengaturan jam kerja. Meski begitu, Heru tak mendetailkan kapan uji coba itu digelar.
"Ini semua dibahas nantinya dan hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami dan nanti tentunya setelah ini ada uji coba apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja, ya kita teruskan dan kita akan laporkan kepada Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyampaikan, melalui FGD, pihaknya akan menghimpun masukan dari berbagai pihak. Doni meyakini pengaturan jam kerja efektif dalam mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Salah satunya pengaturan jam kerja tentu ini sebuah solusi yang akan diuji coba bagaimana efektivitasnya dalam pemberlakuan pengaturan jam kerja," terangnya.
Polisi Kaji Usulan WFH
Selain itu, pihaknya mengkaji usulan pemberlakuan work from home (WFH) bagi karyawan perkantoran di Jakarta. Berkaca dari pandemi COVID-19, penerapan WFH dinilai menurunkan tingkat kemacetan secara drastis. Sehingga, diharapkan kebijakan WFH bisa berjalan bersama pengaturan jam kerja.
"Sebagaimana diketahui, semasa pandemi COVID-19 memang kemacetan di Jakarta sangat drastis menurun bahkan sekitar 30 persen kemacetan di Jakarta dirasakan menurun. Jadi ini adalah salah satu bahasan. nanti secara paralel pembatasan pengaturan jam kerja kemudian mengatur tentang, mungkin usulan WFH juga diberlakukan di perkantoran," terangnya.
Meski begitu, Doni menekankan usulan tersebut mesti dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan pendapat stakeholder terkait.
"Tapi sekali lagi ini adalah masih pembahasan tentunya dari hasil diskusi saat ini menjadi sebuah kebijakan yang dapat diberlakukan dan diuji coba. Kita tunggu masukan dari diskusi ini, ini untuk kebaikan masyarakat Jakarta," katanya.
Simak juga 'TransJ Uji Coba Rute Kalideres-Bandara Soetta':
(taa/idn)