Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan aktor Pierre Gruno di bar di Jakarta Selatan, masih berlanjut. Pierre Gruno dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait kasus tersebut.
Aktor Pierre Gruno sebelumnya dilaporkan oleh seorang pria berinisial GDS. Pierre Gruno diduga melakukan penganiayaan terhadap GDS di dalam bar di sbuh ahoteel di Cilandak, Jakarta Selatan.
Laporan GDS teregister dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Dalama laporan tersebut Pierre Gruno dilaporkan atas tuduhan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pemukulan oleh Pierre Gruno itu terjadi pada Jumat (30/6) malam di sebuah bar di Cilandak, Jaksel. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajahnya.
Pierre Gruno Akan Diperiksa
Mneindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polres Metro Jaksel akan memeriksa Pierre Gruno. Aktor senior itu dijadwalkan diperiksa pada pekan ini.
"Untuk rencana nanti kami akan memanggil terlapor untuk diklarifikasi rencananya dalam minggu ini, nanti akan kami update kepada teman-teman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Pemicu Pemukulan Pierre Gruno
Belum diketahui secara detail bagaimana kronologi kejadian tersebut. Namun, pemukulan yang dilakukan Pierre Gruno ini dipicu ketersinggungan sang aktor.
"Pelapor alias saksi korban ini bertemu dengan terlapor ditengarai karena ada gestur yang dianggap oleh terlapor kurang tepat atau tidak wajar sehingga memicu ketersinggungan," katanya.
"Tetapi apa pun itu alasan itu tidak menjadi alasan atau pembenar untuk melakukan sebuah tindakan pidana," lanjutnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga Video: Kondisi Terduga Korban Kasus Penganiayaan Pierre Gruno
(mea/mea)