Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20), mengakui telah menyuruh terdakwa anak AG (15) dan Shane Lukas (19) mengganti pelat nomor Rubicon B-120-DEN yang dikendarainya saat menganiaya David. Dia mengatakan pelat itu merupakan pelat palsu.
"Saudara juga yang menyuruh Saudara Shane untuk mengganti nomor polisinya ?" tanya hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
"Saya menyuruhnya ke AG sama Shane, ya dua-duanya saya suruh," jawab Mario.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa alasannya? Kenapa kamu harus menyuruh Saudara Shane maupun AG untuk mengganti nomor pelatnya?" tanya hakim.
"Supaya ada pelat nomor aslinya, Yang Mulia, kan saat itu saya pakai pelat palsu kan itu," jawab Mario.
"Supaya ada nomor pelat aslinya?" timpal hakim.
"Bukanya supaya ada, supaya jadi pelat aslinya," jawab Mario.
"Kalau selama ini yang saudara pakai 120 DEN itu aslinya atau palsu ?" tanya hakim.
"Itu pelat palsu, Yang Mulia," jawab Mario.
Mario menepis pertanyaan soal dia memakai pelat palsu Rubicon B-120-DEN khusus untuk menganiaya David. Dia mengaku menggunakan pelat palsu itu jauh sebelum akan menganiaya David.
"Sejak kapan Saudara pakai itu ?" tanya hakim.
"Sejak bulan Desember, Yang Mulia," jawab Mario.
"Bukan pada saat untuk kepentingan menemui David?" tanya hakim.
"Bukan," jawab Mario.
Mario mengatakan memakai pelat palsu B-120-DEN agar sesuai dengan nama Instagramnya. Dia menyebutkan hal itu dilakukan hanya sebatas untuk keren-kerenan.
"Apa maskudnya ganti-ganti pelat palsu itu?" tanya hakim.
"Biar keren aja, Yang Mulia," jawab Mario.
"Biar keren, atau biar karena Saudara berkuasa gitu karena segala sesuatunya?" tanya hakim.
"Bukan, biar mobilnya ini, kan saya nama saya itu di IG kan broden. Nah itu nama mobilnya biar jadi broden aja jadi B-123-DEN," ucap Mario.
Simak Video 'Shane Lukas Ngaku Diperintah Mario Dandy Ganti Pelat Rubicon':