Hakim anggota Tumpanuli Marbun mencecar terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20), terkait tujuan menganiaya David. Hakim mulanya bertanya maksud sikap tobat yang Mario perintahkan untuk David lakukan.
"Sekarang apa ketika Saudara ketika sudah sama-sama David untuk menirukan sikap tobat?" tanya hakim Tumpanuli dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Mario mengatakan sikap tobat itu merupakan inisiatif dari Shane Lukas. Dia menyebutkan Shane baru melerainya saat hendak menendang David.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inisiatif Shane," kata Mario.
"Bagaimana sikap tobat?" tanya hakim.
"Inisiatif dia sendiri," jawab Mario.
"Terus ada enggak dia (Shane) melarang?" tanya hakim.
"Dia diam doang sih di situ," jawab Mario.
"Ketika merelai kapan?" tanya hakim.
"Pas saat menendang itu kan," jawab Mario.
Hakim lalu bertanya namun dipotong oleh Mario. Hakim pun membentak Mario dan meminta Mario mendengarkan pertanyaannya lebih dulu.
"Pas selesai perbuatannya?" tanya hakim.
"Masih emosi, masih saya hajar lagi di situ. Saya masih dalam emosi pada saat itu," jawab Mario.
"Saudara diam dulu!" bentak hakim.
Hakim lalu menanyakan niat Mario tetap menganiaya David meski David dalam kondisi tak berdaya. Hakim terus mencecar Mario terkait hal tersebut.
"Terus niat Saudara apa? Sudah keadaan berdarah terkapar? Seharusnya pemukulan itu tidak terjadi," tanya hakim.
"Iya, Yang Mulia," jawab Mario.
"Terus niat Saudara apa? Supaya dia mati?" tanya hakim.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Mario.
"Keadaan tidak berdaya lagi ?" timpal hakim.
Mario mengatakan tetap menganiaya David lantaran masih emosi. Mario mengaku tak memperhatikan kondisi David saat penganiayaan tersebut dilakukannya.
"Saya tidak merhatikan kondisinya, saya tidak ada merasa kasihan sama dia saat itu. Apa yang membuat saya pada saat itu? Dia bilang dia tidak tau saya pacaran sama pacar saya saat itu. Dia nggak tahu kalau dia pacaran, dia tahunya AG ini sama saya belum pacaran," kata Mario.
Mario mengatakan David mengaku tak mengetahui dirinya sudah berpacaran dengan terdakwa anak, AG. Dia menyebutkan hal itu membuatnya emosi hingga terus memukul David.
"Ketika Saudara mau klarifikasi ke Davidnya ?" tanya hakim.
"Saya tanya cerita, 'Reng gimana ceritanya?'. Dia bilangnya nggak tahu, padahal jelas dia tahu," jawab Mario.
Mario Dandy tampak lancar menjawab pertanyaan hakim. Suaranya juga tak bergetar meski sempat dibentak hakim.
(aud/aud)