Plt Menkominfo Mahfud Md menanggapi eksepsi mantan Menkominfo Johnny G Plate yang menyebutkan pengadaan proyek BTS Koimnfo merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Arahan itu, kata Mahfud, disampaikan melalui rapat kabinet secara umum kepada seluruh menteri.
"Bahwa Pak Johnny G Plate melalui eksepsinya pada sidang hari ini di Pengadilan mengatakan proyek BTS merupakan arahan Presiden Jokowi melalui beberapa rapat itu memang benar adanya. Saya juga hadir dalam rapat yang ada arahan-arahan itu. Tetapi itu arahan kebijakan yang menjadi bagian dari arahan umum untuk digitalisasi pemerintahan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Mahfud, yang juga menjabat Menko Polhukam, mengatakan Jokowi ingin ada percepatan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government. Dia menyebutkan Jokowi mengarahkan agar digitalisasi pemerintahan diakselerasi sekaligus mewanti-wanti agar dana proyek tersebut tidak dikorupsi.
"Itu adalah arahan Presiden kepada semua menteri agar mengakselerasi digitalisasi pemerintahan. Presiden Jokowi menggariskan pencepatan pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Bahkan juga mengeluarkan Perpres SPBE atau sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yakni Perpres No 132 Tahun 2022," ujarnya.
"Jadi arahan Presiden kepada Pak Plate juga disampaikan kepada semua Menteri menurut bidangnya masing-masing. Presiden ingin layanan pemerintahan berbasis elektronik menjadi prioritas semua institusi pemerintah. Yang jelas, Presiden mengarahkan agar digitalisasi pemerintahan diakselerasi, tetapi beliau selalu mewanti-wanti juga agar jangan korupsi dalam penggunaan anggaran negara," lanjutnya.
Dilansir Antara, Selasa (4/7/2023) Johnny mengatakan pembangunan base transceiver station (BTS) 4G pada tahun 2020-2022 adalah pelaksanaan arahan Presiden RI Joko Widodo. Dia menyebut proyek itu bukan keinginan pribadi.
"Penyediaan BTS 4G disebut dengan tujuan 'merampok uang negara', apalagi dengan narasi seolah-olah terjadi peningkatan BTS 4G 2021-2024 sehingga menjadi 7.904 site untuk periode tanpa melalui kajian, padahal faktanya pengadaan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," kata penasihat hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor, saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(dek/imk)