Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana ternyata tinggal di kos-kosan. Bukan sembarangan kos-kosan, tapi kos-kosan milik tersangka KPK Rafael Alun Trisambodo. Kok bisa?
Ketut tak tahu sebenarnya kos itu milik Rafael Alun. Dia mengaku sudah tinggal di sana sejak 3 tahun lalu tanpa tahu pemilik kos itu.
"Mana orang tahu orang belum ada masalah kok. Kita nggak pernah kenal sama pemiliknya, orang ada penjaganya," kata Ketut saat berbincang, Selasa (4/7/2023).
Ketut sendiri memilih tinggal di kos itu karena dekat dengan Kejagung. Lokasi kos itu di Jalan Mendawai I Nomor 92, Jakarta Selatan, yang memang tak jauh dari Kejagung, cukup dengan berjalan kaki.
Selain itu, menurut Ketut, banyak jaksa yang tinggal di kos. Di kos itu sendiri, Ketut menyebut ada 5 jaksa dan 5 polisi yang tinggal di sana.
Memang berapa biaya sewanya?
"Dulu kan bayar dari Rp 2,5 (juta) naik 3,6 naik jadi 4 juta, kan naik terus. Saya sudah 3 tahun yang lalu, sudah 2 kali saya kos di sana. Kamar saya cuma 3x3 (meter)," kata Ketut.
Ketut mengaku memilih lokasi itu karena cukup mudah untuk mencari kuliner serta dekat juga dengan jaksa-jaksa lain yang juga tinggal di kos-kosan. Memang di sekitar lokasi itu banyak kuliner yang bisa menjadi pilihan.
"Sana tempat makan murah-murah. Jalan kaki bisa ke mana-mana," kata Ketut.
Selanjutnya
Simak juga 'LPSK Tanya KPK soal Harta Rafael yang Bisa untuk Bayar Restitusi David':
(dhn/imk)