Polda Metro Jaya resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak, pada Senin petang (3/7/2023). Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan status laporan AG (15) terhadap Mario Dandy terkait dugaan pencabulan naik sampai tahap penyidikan. Kini, laporan ini resmi telah sampai ke penetapan tersangka.
"Iya sudah," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Melansir dari data Polda Metro Jaya, laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan ini menjerat Mario Dandy dengan Pasal 76 d juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76 e juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Publik juga menolak untuk lupa, ini merupakan kali kedua Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya juga resmi menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.
Penetapan Mario Dandy sebagai tersangka juga direspon oleh pihak AG. Pihaknya menyatakan bahwa penetapan ini merupakan langkah yang tepat karena sudah banyak bukti mendukung yang dilampirkan.
"Penetapan tersangka ini memang yang dialami anak AG ini benar-benar suatu tindak pidana. Bukti-buktinya sangat jelas, setelah kami mendampingi AG terakhir, buktinya kami diperlihatkan oleh penyidik memang sangat jelas pelakunya adalah MDS," kata Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo pada Senin (3/7/2023).
Mario Dandy baru dilaporkan sekarang karena pihak AG mengaku jika sebelumnya masih berfokus pada persidangan kasus penganiayaan David Ozora (17), di mana AG juga telah divonis 3,5 tahun bui.
Tak hanya mengawal kembali kasus berliku yang menjerat Mario Dandy, detikPagi edisi Selasa (4/7/2023) juga akan melipir sedikit ke kota Bandung. Rupanya, media sosial juga tengah ramai membicarakan uniknya tampilan interior dari angkot milik Mang Asep, yang bernama 'Angkot Holiday', jurusan Cicaheum - Ciroyom.
Sang empunya, Asep Kuswara (30) menyulap angkot miliknya jadi lebih mewah, inovatif, dan juga fokus pada kenyamanan penumpang. Angkot Holiday ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, mulai dari audio dan alat karaoke, WiFi, desain interior ciamik, lantai keramik, bahkan sampai CCTV, untuk menghindari tindak kriminalitas.
Dari dunia lifestyle, tak ketinggalan, detikPagi akan kembali mengupas fakta-fakta unik, serta menguak mitos-mitos yang ada di sekitar kita.
Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, Detik Pagi tayang langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(ajs/ajs)