Terdakwa Mario Dandy Satriyo menghadiri sidang kasus dugaan pencabulan terhadap mantan pacarnya AG. Mario enggan berkomentar seusai persidangan.
Persidangan digelar tertutup di Ruang Sidang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/2/2025). Agenda sidang adalah pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Baik Mario maupun tim kuasa hukumnya tak berkomentar saat ditanya tanggapannya soal persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, JPU hanya menghadirkan satu saksi ahli, yakni Sofyan, yang merupakan ahli pidana perlindungan anak. Jaksa menyebutkan agenda sidang berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi a de charge dari pihak Mario Dandy.
"Dua minggu dia minta waktu tadi," kata JPU di PN Jaksel.
"Kalau dari JPU sudah selesai," ucapnya.
Terpisah, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan sidang akan dilanjutkan pekan depan. Agendanya mendengar keterangan ahli yang diajukan terdakwa.
"Setelah saya konfirmasi ke majelis yang bersangkutan, untuk sidang agenda pada berikutnya, hari Rabu berikutnya. Agendanya adalah mendengar keterangan ahli yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa," terang Djuyamto.
Sebagai informasi, Mario Dandy merupakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Nama Mario Dandy viral gara-gara kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari 2023.
Kasus penganiayaan ini kemudian membuat harta Rafael Alun juga dikuliti oleh netizen. KPK pun turun tangan hingga akhirnya Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah dihukum 14 tahun penjara karena kasus gratifikasi.
Sementara itu, Mario Dandy diadili dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Dia telah divonis bersalah melakukan penganiayaan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Selain Mario, dua orang yang terlibat penganiayaan telah dihukum. Mereka adalah AG, yang divonis 3,5 tahun penjara; dan Shane Lukas, yang dihukum 5 tahun penjara.
Setelah kasus penganiayaan ini mencuat, AG melaporkan Mario Dandy yang merupakan pacarnya saat peristiwa itu terjadi ke polisi atas dugaan pencabulan. Polisi pun melakukan pengusutan dan menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dugaan pencabulan.
Simak Video: Mario Dandy Bakal Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Pekan Depan