Tampil Beda, Mario Dandy Hadir Sidang Terkait Pencabulan Eks Pacar

Tampil Beda, Mario Dandy Hadir Sidang Terkait Pencabulan Eks Pacar

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 26 Feb 2025 17:02 WIB
Jakarta -

Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo terhadap mantan pacarnya AG kembali dilanjutkan. Mario Dandy telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menjalani persidangan.

Sidang kasus itu digelar di Ruang Sidang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). Mario Dandy tiba sekira pukul 16.10 WIB dikawal oleh pihak kejaksaan.

Kali ini Mario datang dengan penampilan berbeda, mengenakan kaca mata dengan wajah ditutupi masker. Bentuk potongan rambutnya pun tampak berbeda dibanding saat menghadiri sidang terakhir pada Desember 2024 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berbicara banyak, dengan tangan diborgol lengkap dengan rompi merah Mario langsung masuk ke ruang sidang.

Adapun sidang kasus pencabulan itu digelar tertutup. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut sidang sejatinya diagendakan pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"(Sidang Mario Dandy digelar) di Ruang Sidang 2, jam 16.00," katanya saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, Mario Dandy merupakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Nama Mario Dandy viral gara-gara kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari 2023.

Kasus penganiayaan ini kemudian membuat harta Rafael Alun juga dikuliti oleh netizen. KPK pun turun tangan hingga akhirnya Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah dihukum 14 tahun penjara karena kasus gratifikasi.

Sementara itu, Mario Dandy diadili dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Dia telah divonis bersalah melakukan penganiayaan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Selain Mario, dua orang yang terlibat penganiayaan telah dihukum. Mereka adalah AG, yang divonis 3,5 tahun penjara, dan Shane Lukas, yang dihukum 5 tahun penjara.

Setelah kasus penganiayaan ini mencuat, AG melaporkan Mario Dandy yang merupakan pacarnya saat peristiwa itu terjadi ke polisi atas dugaan pencabulan. Polisi pun melakukan pengusutan dan menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dugaan pencabulan.

(ond/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads