Buntut Panjang Kasus Revenge Porn di Pandeglang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 29 Jun 2023 08:36 WIB
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Jakarta -

Kasus revenge porn terdakwa Alwi Husein Maolana berbuntut panjang. Desakan agar Alwi Husein dikeluarkan dari kampusnya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pun muncul.

Desakan Alwi Husein di-DO

Desakan itu muncul dari keluarga korban. Kakak korban revenge porn, Iman Zanatul Haeri meminta pihak Satgas Kampus Untirta mengeluarkan atau drop out terdakwa Alwi Husein Maolana dari kampus.

Iman menilai tindakan Alwi Husein tidak mencerminkan seorang mahasiswa.

"Merekomendasikan kepada Satgas Kampus Untirta agar pelaku segera di-DO (drop out), dia tidak layak hidup di muka bumi," kata Iman kepada wartawan di Pandeglang, Selasa (27/6/2023).

Iman mengatakan tindakan terdakwa telah mencoret nama baik kampus dan keluarga korban. Atas hal itu, dia mendesak pihak Untirta bisa mengeluarkan terdakwa dari kampus.

Respons Kampus

Merespons desakan itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta buka suara. Ketua Satgas PPKS Untirta Muhammad Uut Lutfi mengaku sudah memberikan rekomendasi itu sejak awal.

"Terkait rekomendasi sudah di internal dan menetapkan bahwa terlapor ini untuk diberikan sanksi berat. Sanksi berat di Permendikbud yaitu drop out," kata Uut Lutfi ke detikcom, Rabu (28/6/2023).

Rekomendasi drop out sudah disampaikan ke rektorat dan disambut baik. Apalagi Satgas PPKS sudah mendampingi perkara ini sejak awal keluarga melapor.

Jadi, sebelum kasus ini viral, Satgas PPKS Untirta sudah mendapatkan laporan dari keluarga. Awalnya, keluarga melaporkan perbuatan terdakwa ke Polda Banten.

Satgas lalu memberikan layanan psikologis terhadap korban. Bahkan melakukan pendampingan dalam persidangan ke korban, termasuk pada persidangan pada Selasa (27/6) kemarin.

"Sebelum viral, kan sudah melapor ke satgas, awalnya korban dan keluarga ke Polda terkait ITE-nya dan sudah ditetapkan ke tersangka. Kita memberikan layanan psikologis," katanya.

Simak juga Video 'Heboh Korban Perkosaan Dipersulit di Pengadilan, Kajati Banten Buka Suara':



Simak selengkapnya di halaman berikut




(eva/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork