Ayah Tiri di Depok Diduga Lecehkan dan Perkosa 2 Anak di Bawah Umur

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 22:27 WIB
Foto Ilustrasi pemerkosaan. (iStock)
Jakarta -

Seorang ayah tiri di Depok, Jawa Barat (Jabar), diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap dua anak tirinya, masing-masing berusia 16 dan 14 tahun. Bibi dari korban mengatakan pelaku sudah memerkosa korban yang berusia 16 tahun.

Bibi dari korban menceritakan kedua korban sering menginap di kediamannya, yang jaraknya jauh dari rumah korban. Saat ditanyai mengapa sering menginap, kedua korban mengaku tak nyaman dengan ayah tirinya.

"Akhirnya saya tanya terus, mereka dipukul atau nggak. Di situ barulah cerita semuanya, diungkap. Setelah dia ngomong, besoknya saya langsung lapor, kira-kira seminggu lalu," kata bibi dari korban kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Menurut keterangan korban yang berusia 16 tahun, kata bibi korban, pelaku melakukan pemerkosaan, sementara adiknya dilecehkan. Kedua korban sudah melaporkan hal tersebut ke ibu kandungnya tapi tak mendapat respons berarti.

"Dari kakaknya, dia sudah disetubuhi oleh bapak tirinya. Kalau yang kecil dilecehkan, dipegang-pegang. Saat pertama kali kejadian mereka ini sudah ngadu ke ibu kandungnya, tapi ibu kandungnya hanya bilang 'Sabar, sabar. Mama nggak mau kenapa-napa'," ujar bibi korban menirukan tanggapan ibu kandung korban atas kelakuan suaminya.

Bibi dari korban mengatakan perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung selama satu tahun terakhir. Kedua korban diancam akan dibunuh jika berani menceritakan pemerkosaan serta pelecehan oleh pelaku.

"Akhirnya kejadian itu terjadi lagi, besoknya dan terus menerus secara berulang-ulang. Selama setahun belakangan ini. Ancaman, katanya kalau buka mulut kedua korban sama mamanya dibunuh semua," ujar bibi dari korban.

Kondisi kedua korban saat ini disebut masih depresi dan trauma. Sebab keduanya pun masih menginjak bangku sekolah.

"(Kondisi) depresi, trauma. Iya (masih sekolah)," ungkap bibi korban.

Simak selengkapnya reaksi ibu kandung korban di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork