Seorang siswi berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh dukun di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pelaku inisial S alias Mamang Ompong kini berhasil ditangkap.
"Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih saat dihubungi, Minggu (25/6/2023).
Pelaku ditangkap pada Jumat (23/6) malam. Mamang Ompong ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Galih mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel. Polisi belum menjelaskan status hukum dari pelaku.
"Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," katanya.
Modus Mandi Kembang
Siswi berumur 16 tahun menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan seorang dukun berinisial SN di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang.
"Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan," kata Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin dalam keterangannya, Jumat (23/6).
Syukron mengatakan dugaan pencabulan dan pemerkosaan dukun itu terjadi pada Kamis (1/6). Kejadian bermula ketika ibu dan korban pergi ke dukun tersebut untuk mengantar adiknya.
Singkat cerita, dukun itu mengatakan korban terkena guna-guna dan harus mandi kembang. Ibu korban merasa terhipnotis dan menuruti permintaan dukun tersebut. Lalu tindakan pencabulan hingga pemerkosaan dilakukan oleh dukun itu kepada korban.
"Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya," ujarnya.
Setelah mendalami kasus itu, Syukron mengatakan pihaknya mendampingi korban dan ibunya melapor ke kantor polisi dengan lampiran bukti visum dan pakaian yang dikenakan korban. Laporan itu tertanda nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Simak juga 'Saat Misteri Tewasnya Mi'an Petani di Tasikmalaya Usai Dituduh Dukun Santet':