Dewan Pengawas (Dewas) KPK dikritik usai menjatuhkan sanksi pelanggaran etik sedang kepada pegawai Rutan KPK yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan. Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean melakukan pembelaan.
Dirangkum detikcom, Senin (26/6/2023), kritik terhadap Dewas KPK diungkapkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Vonis ringan dewas terhadap pegawai Rutan KPK dinilai mengecewakan karena tak berpihak kepada korban pelecehan. Berikut ini deretan kritik kepada Dewas KPK:
Kritik Novel Baswedan
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai vonis dari Dewas KPK tidak berpihak kepada korban. Menurutnya, Dewas KPK tidak paham hukum dan tidak peka terhadap masyarakat.
"Kira-kira kalau berbuat asusila dan menerima suap itu diberi sanksi hanya minta maaf karena digolongkan pelanggaran etik sedang, bisa saja Dewas mendalilkan bahwa yang menjadi korban 'mau'. Tapi apakah Dewas tidak melihat posisi korban tidak normal atau tidak seimbang, secara psikis dalam tekanan," kata Novel saat dihubungi, Sabtu (24/6).
Dia menilai vonis dari Dewas terhadap pegawai Rutan KPK pelaku pelecehan itu terlalu ringan. Novel menyebut tahanan KPK yang menjadi korban akan merasa sakit hati dan marah atas putusan ringan dari Dewas KPK.
"Itu Dewas tidak peka terhadap masyarakat dan tidak paham hukum. Ini proses hukum etik loh, bicara moral. Apakah serendah itu?" tutur Novel.
Menurut Novel, vonis di kasus pelecehan ini juga menjadi contoh kerja Dewas yang tidak maksimal. Dia mengungkit sejumlah kasus etik yang melibatkan pimpinan KPK dan ditangani oleh Dewas KPK. Selain itu Novel juga mempertanyakan alasan Dewas KPK yang tidak melanjutkan kasus pelecehan pegawai Rutan KPK itu ke ranah hukum.
"Ini kasus dilaporkan awal tahun ini, diperiksa Dewas sekitar bulan Maret dan diputuskan bulan April. Tapi Dewas dan pimpinan KPK tidak ada yang melaporkan ke polisi untuk diproses pertanggungjawaban pidananya. Justru malah membela dan menyederhanakan dengan menyebut bahwa penerimaan uang sebagai pungli dan mengatakan pegawai KPK juga manusia," katanya.
Yudi Purnomo Kritik Keras Dewas KPK
Senada dengan Novel Baswedan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga menyebut vonis dari Dewas KPK tidak berpihak kepada korban pelecehan.
"Putusan Dewas KPK dirasa sangat tidak berpihak kepada korban pelecehan seksual dan sangat mengecewakan," kata Yudi kepada wartawan, Minggu (25/6).
Lihat juga Video 'Ketua KPU Siap Hadapi Laporan Soal Dugaan Asusila ke 'Wanita Emas'':
Dewas KPK melakukan pembelaan. Simak di halaman selanjutnya:
(fas/azh)