KPK: Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Dipindah ke Bagian Jaga Gedung

KPK: Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Dipindah ke Bagian Jaga Gedung

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 16:15 WIB
Potret Rutan KPK Dipenuhi Keluarga Besuk Tahanan
Ilustrasi Rutan KPK (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta -

Pegawai rutan KPK telah dijatuhkan vonis pelanggaran etik sedang atas kasus pelecehan kepada istri tahanan. Pelaku kini dipindah untuk bertugas di bagian penjagaan gedung KPK.

"Masih (di KPK). Ditugaskan di bagian penjagaan gedung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Pegawai rutan KPK itu telah menjalani sidang etik pada April 2023. Di sidang etik itu, Dewas KPK memberikan vonis pelanggaran etik sedang atas perbuatan asusila pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain sanksi etik, Dewas KPK merekomendasikan pelaku untuk diproses pelanggaran disiplin oleh Inspektorat KPK. Ali mengatakan pelanggaran disiplin pelaku saat ini masih berproses.

"Masih proses pemeriksaan di tim Inspektorat KPK. Masih dalam pemeriksaan oleh tim pemeriksa pelanggaran disiplin," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Ali juga membantah KPK menutupi vonis hukum di kasus pelecehan pegawai rutan. Dia mengklaim kasus itu telah menjalani sidang etik Dewas KPK yang terbuka.

"Sudah dipublikasikan kepada seluruh pegawai KPK melalui portal internal. Pembacaan putusan pada tanggal 12 April 2023 oleh Dewas pun juga dilakukan melalui persidangan yang terbuka untuk umum," katanya.

"Diperlakukan sama persis dengan putusan Dewas lainnya, tidak ada yang ditutupi," tambah Ali.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya juga mengungkap pelaku pelecehan telah tidak bertugas di rutan KPK. Keputusan itu diberikan setelah Dewas KPK melakukan sidang etik kepada pelaku.

"Tidak bertugas lagi di rutan KPK," ujar Albertina.

Simak juga Video 'Eks Legislator Ungkap Alasan Baru Adukan Sugeng NasDem ke Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads