Catat! MA Balikin Ranjang hingga Sofa Anniesa ke Jemaah First Travel

Catat! MA Balikin Ranjang hingga Sofa Anniesa ke Jemaah First Travel

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 10:23 WIB
barang mewah anniesa hasibuan yang disita
Anniesa dan Andika (Instagram)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) mengembalikan aset First Travel ke jemaah. Termasuk juga barang pribadi Andika Surachman-Anniesa Hasibuan karena dibeli dari uang jemaah yang seharusnya buat berangkat umroh.

PK membalik keadaan. Di mana dalam putusan sebelumnya yaitu Pengadilan Negeri (PN) Depok, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dan kasasi memerintahkan aset dirampas negara. Oleh PK, aset dikembalikan ke jemaah.

"Barang Bukti Nomor Urut 1 sampai dengan Nomor Urut 102 dikembalikan kepada yang berhak," demikian bunyi putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dilansir websitenya, Kamis (22/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan itu diketok oleh ketua majelis Sunarto. Sedangkan anggota majelis PK yaitu Jupriyadi dan Yohanes Priyana. Sunarto saat ini adalah Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

"Majelis PK tidak sependapat dengan putusan juex jurist tentang sebagian dari barang bukti berupa uang, maupun aset yang bernilai ekonomis dirampas untuk negara. Oleh karena dalam perkara i casu tidak terdapat hak-hak negara yang dirugikan, namun karena barang bukti yang akan disebutkan dalam amar ini berasal dari calon jemaah umrah, maka sesuai Pasal 194 ayat 1 KUHAP harus dikembalikan kepda orang yang paling berhak terhadap barang bukti tersebut, yaitu para calon jemaah umroh yang telah membayar kepada PT First Travel Anugrah Karya Wisata, maupun rekanan-rekanan yang belum dibayar hak-haknya," ucap majelis.

ADVERTISEMENT

"Yang mekanisme pembayarannya diserahkan kepada pihak eksekutor dalam rangka melaksanakan putusan sesuai pasal 270 KUHAP," sambungnya.

Apa saja itu? Berikut barang yang dimaksud tersebut:

1. Dua unit AC 1 PK merk Panasonic;
2. 2 (dua) buah kursi Sofa Raja bludru warna hitam;
3. 1 (satu) buah lampu kristal gantung;
4. 1 (satu) buah hordeng panjang fitrase warna merah maron;
5. 1 (satu) set Buffet dan Kaca cermin;
6. 1 (satu) buah kaca cermin;
7. 1 (satu) set meja kerja dan kursi kulit warna emas;
8. 1 (satu) buah lemari bufet kaca warna emas;
9. 2 (dua) buah kursi tamu bahan kulit warna emas;
10. 1 (satu) set sofa bed bludru warna hitam;

11. 2 (dua) buah hordeng fitrase warna hitam kombinasi emas.
12. 2 (dua) buah lampu hias kristal berdiri.
13. 1 (satu) unit AC 1 PK merk Panasonic.
14. 1 (satu) set sofa dan meja warna keemasan;
15. 1 (satu) buah lampu gantung kristal;
16. 2 (dua) buah lampu duduk kristal;
17. 1 (satu) set meja beserta kaca cermin;
18. 3 (tiga) buah hordeng fitrase warna Coklat Keemasan;
19. 2 (dua) buah rak sepatu warna Kuning Emas;
20. 1 (satu) buah Figura kaligrafi Arab;

Simak juga 'Kala Vellfire dan Pajero Milik Bos First Travel yang Disita Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



21. 1 buah guci;
22. 1 (satu) Set Sofa warna Coklat beserta meja;
23. 1 (satu) buah Jam berdiri Merk Junghang;
24. 2 (dua) buah sofa raja warna Coklat;
25. 2 (dua) buah meja laci warna emas;
26. 1 (satu) unit AC 1 PK merk Panasonic;
27. 6 (enam) set Hordeng fitrase warna Coklat;
28. 2 (dua) buah meja warna emas;
29. 1 (satu) unit meja TV dinding warna emas;
30. 2 (dua) unit Kulkas Merk LG dan Samsung

31. 1 (satu) buah Dispencer;
32. 1 (satu) set Kitchen set;
33. 2 (dua) buah Lampu Kristal;
34. 1 (satu) unit Oven (Pemanggang Roti) merk Sharp;
35. 1 (satu) unit Freeser daging (Kulkas);
36. 1 (satu) set Mini Bar, 3 kursi, dan 2 buah tempat lilin warna emas;
37. 1 (satu) set Meja Makan dan 8 kursi;
38. 1 (satu) set lemari kaca tempat gelas dan piring;
39. 3 (tiga) set hordeng warna Cokelat;
40. 1 (satu) unit AC 1 PK Merk Panasonic;

41. 1 (satu) unit AC 1 PK Merk Panasonic;
42. 1 (satu) buah lemari kaca warna emas
43. 1 (satu) buah cermin besar warna emas;
44. 2 (dua) buah kaligrafi dinding;
45. 1 (satu) buah jam dinding digital waktu solat;
46. 1 (satu) buah lampu kristal gantung;
47. 1 (satu) set Alat Fitnes;
48. 1 (satu) unit AC 1 PK Merk Panasonic;
49. 4 (empat) buah Barbel;
50. 1 (satu) buah Tread Meel;

51. 1 (satu) set hordeng fitrase warna Coklat;
52. 1 (satu) set ranjang tempat tidur;
53. 1 (satu) buah lemari kaca rias;
54. 1 (satu) set lemari baju;
55. 1 (satu) unit AC 1 PK Merk Panasonic;
56. 2 (dua) set hordeng fitrase warna hitam;
57. 3 (tiga) set lemari baju;
58. 1 (satu) set meja kaca rias;
59. 2 (dua) set hordeng fitrase warna hitam;
60. 1 (satu) unit AC 1 PK Merk Panasonic;

61. 1 (satu) Ranjang tempat tidur;
62. 1 (satu) buah lampu kristas gantung;
63. 1 (satu) set ranjang tempat tidur;
64. 1 (satu) unit TV Merk Samsung;
65. 2 (dua) buah lemari pakaian;
66. 1 (satu) buah brankas merk ICIBAN;
67. 2 (dua) unit AC 1 PK Merek Panasonic
68. 2 set horden
69. 2 (dua) buah sofa bed warna Coklat;
70. 2 (dua) buah lampu kristal;


71. 1 (satu) set meja kaca rias;
72. 1 (satu) buah meja TV;
73. 1 (satu) set meja kaca rias di dalam kamar mandi;
74. 1 (satu) buah ranjang tempat tidur;
75. 1 (satu) buah lemari baju;
76. 1 (satu) set meja belajar;
77. 1 (satu) set meja kaca rias;
78. 1 (satu) buah lampu kristal;
79. 1 (satu) unit AC 1 PK Merk Panasonic;
80. 2 (dua) set hordeng fitrase warna Merah;

81. 1 (satu) buah ranjang tempat tidur;
82. 1 (satu) buah lemari baju;
83. 1 (satu) set meja kaca rias;
84. 1 (satu) buah meja TV;
85. 1 (satu) unit home theatre warna hitam merk Samsun;
86. 2 (dua) buah hordeng fitrase;
87. 1 (satu) buah AC 1 PK merk Panasonic;
88. 1 (satu) set penyejuk udara;
89. 1 (satu) set meja dan kursi warna emas;
90. 1 (satu) unit home theatre warna hitam merk Samsung;
91. 1 (satu) buah meja warna kuning emas;
92. 1 (satu) lemari mainan;
93. 1 (satu) set hordeng fitrase warna kombinasi;
94. 3 (tiga) buah lampu gantung;
95. 2 (dua) buah ranjang tempat tidur;
96. 2 (dua) set lemari baju;
97. 2 (dua) buah Meja belajar;
98. 4 (empat) set hordeng fitrase warna Biru;
99. 2 (dua) unit AC 1 PK Merk Panasonic;
100. 1 (satu) unit Genset Merk Aksa;

101. 1 (satu) buah kunci mobil Daihatsu SIRION;
102. 1 (satu) MOBIL DAIHATSU Type: SIRION,

Halaman 2 dari 2
(asp/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads