Kejari Depok Kumpulkan Data Korban First Travel untuk Pengembalian Aset

Kejari Depok Kumpulkan Data Korban First Travel untuk Pengembalian Aset

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 21:59 WIB
Kasi Intel Kejari Depok Arief Ubaidillah (Devi/detikcom)
Kasi Intel Kejari Depok Arief Ubaidillah (Devi/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni, dan sejumlah korban mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menanyakan progres pengembalian aset. Kejari Depok bakal menginventarisasi data para korban First Travel tersebut.

"Kami menerangkan bahwa isi putusan tersebut secara detail dan kami melakukan audiensi dengan para korban. Artinya, kami di sini juga menjelaskan terkait tentang pertama langkah kami. Kami empati dengan korban dan mendukung korban," kata Kasi Intel Kejari Depok Arief Ubaidillah kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Arief menyebutkan pihaknya telah menjelaskan progres pengembalian aset tersebut. Pihaknya akan mengumpulkan data para korban terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita jelaskan serta peran eksekutor di situ sebagai eksekutor yang melalui pembayaran, mekanisme pembayarannya. Kemudian langkah-langkah, kami tim juga bekerja sama kami tim semua bekerja untuk menginventaris data dukung serta menginventaris data para korban," ujarnya.

Arief menjelaskan, barang bukti tersebut yang ada dalam putusan merupakan hasil penyitaan dari penyidik kepolisian yang diserahkan sebagai barang bukti pada proses tahap 2. Arief menerangkan dalam rangka menjalankan putusan PK tersebut, Kejari berkomitmen memberikan rasa keadilan kepada seluruh jemaah.

ADVERTISEMENT

"Saat ini sesuai putusan PK jaksa eksekutor akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Terkait status dan penanggung jawab PT First Travel dan menginvestaris barang barang bukti yang bernilai ekonomi guna pelaksanaan eksekusi sebagaimana putusan PK," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni, dan sejumlah korban mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Mereka bertanya soal pengembalian aset kepada para korban First Travel.

"Agenda hari ini, yaitu kabar gembira saya kira terkait dengan putusan untuk dibagi-bagikan kepada para korban. Jadi putusan tersebut tadi sudah kita dengarkan bersama dari pihak Kejaksaan," kata Pitra di Kejari Depok, Rabu (7/6).

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads